Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Inara Rusli dan Virgoun akan digelar pada hari ini, Rabu (17/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sementara ini, Inara sudah menyiapkan prasyarat, jika rumah tangganya dengan Virgoun kembali rujuk.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli mengungkapkan, ada 5 poin yang terangkum dalam syarat tersebut. Pihaknya juga akan menyerahkan prasyarat itu secara tertulis, kepada majelis hakim dan pihak Virgoun.
Advertisement
"Sementara saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk," ungkap Arjana Bagaskara melalui sambugan telepon, Selasa (16/5/2023).
"Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," lanjut sang kuasa hukum Inara Rusli dalam perceraian ini.
Proses Mediasi Sudah Diserahkan pada Kuasa Hukum
Arjana enggan menjelaskan secara rinci, terkait syarat rujuk yang akan diajukan. Sementara ini, Inara juga sudah mempercayakan tim kuasa hukum, terkait proses perceraian dan syarat rujuk yang akan mereka ajukan.
"Itu nanti saja pascamediasi. Terkait mediasi juga sudah diserahkan kepada saya dan tim terkait draft penawaran dan prasyarat untuk rujuk," jelas Arjana.
Advertisement
Inara Rusli Siap Hadir dari Pagi
Arjana menuturkan, kliennya bakal hadir di sidang cerai perdana cerai. Bahkan ia menyebut Inara siap menghadapi proses perceraiannya dengan Virgoun.
"Sangat percaya diri ya, (Inara) udah siap mental menghadapi sidang besok (hari ini-red). Klien saya akan hadir dari jam 9 pagi," ungkapnya.
Virgoun Masih di Luar Kota
Arjana menambahkan, dirinya belum dapat memastikan soal hadirnya Virgoun di sidang nanti. Sebab berdasarkan informasi yang ia dapat, saat ini Virgoun tengah berada di luar kota.
"Kalau mau menunggu, baru bisa hadir jam 3 sore. Sedangkan pengadilan agama itu selesai sidang jam 2. Tapi klien saya akan tetap hadir," pungkas Arjana Bagaskara. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement