Inara Rusli Siapkan Gugatan atas Lagu Virgoun yang Diklaim Sebagai Harta Bersama, Termasuk untuk Surat Cinta untuk Starla

Kuasa hukum Inara Rusli menjelaskan alasan royalti dari ketiga lagu ciptaan Virgoun itu masuk dalam kategori harta bersama.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2023, 12:30 WIB
Virgoun dan istri (Sumber: Instagram/virgoun_)

Liputan6.com, Jakarta Inara Idola Rusli bakal mengajukan gugatan, atas royalti lagu-lagu yang diciptakan Virgoun. Setidaknya ada tiga lagu yang dituntut royaltinya oleh Inara Rusli, salah satunya "Surat Cinta untuk Starla".

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, royalti dari ketiga lagu ciptaan Virgoun itu masuk dalam kategori harta bersama.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya 'Surat Cinta Untuk Starla.' Dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan," ujar Arjana Bagaskara melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

"Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," sambung Arjana.

Arjana mengatakan, paling lambat gugatan itu akan diajukan pekan depan. Sebelumnya, pihak Inara juga akan mengajukan gugatan rekonvensi terhadap Virgoun.

 


Gugatan Harta Bersama

Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)

"Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen termasuk royalti diminta lagi. Setelah itu kami daftarkan gugatan HAKI terkait royalti di pengadilan niaga yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Arjana.


Inara Rusli Minta Hak Royalti 50 Persen

Menurut Arjana, proses pemeriksaan perkara terkait gugatan HAKI biasanya memakan waktu hingga 90 hari. Sementara perkara di pengadilan agama paling lama hingga 6 bulan.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," urainya.


Prasayarat Rujuk

Sebelumnya Arjana juga mengatakan akan mengajukan penawaran prasyarat rujuk pada Virgoun. Setidaknya ada 5 poin yang diajukan Inara dalam penawaran tersebut.

"Sementara saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk prasyarat terakhir kali untuk rujuk," pungkas Arjana. (M. Altaf Jauhar)

Infografis Journal_Sejumlah Fakta Angka Perceraian di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya