Liputan6.com, Jakarta Band ternama Coldplay akan menggelar konser di Indonesia pada November mendatang. Ini merupakan konser pertama mereka di Tanah Air.
Tak heran masyarakat ramai-ramai melakukan war atau memburu tiket band favorit mereka yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Advertisement
Euforia menyambut konser Coldplay di Indonesia tak luput dari perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar calon penonton melakukan vaksinasi booster COVID-19 terlebih dahulu. Mengingat, penyebaran virus Corona masih terjadi meski status kedaruratannya telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Masih gratis (booster kedua), makanya kita yang mau nonton Coldplay booster dulu ya, masih lama kan November kan jadi vaksin dulu," kata Nadia.
"Kan kalau udah boleh nonton Coldplay mungkin udah boleh buka masker booster dulu lah,” kata Nadia saat ditemui usai acara Launching Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal untuk Ibu Hamil dan Balita di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Salah satu syarat nonton Coldplay adalah telah melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap. Syarat ini bisa berubah sewaktu-waktu. Definisi vaksinasi lengkap sendiri yakni primer pertama dan kedua. Sementara booster tidak menjadi syarat.
Pesan Prokes Kemenkes
Maka dari itu, lanjut Nadia, booster menjadi pesan protokol kesehatan (prokes) dari Kemenkes. Di sisi lain, orang-orang yang sudah vaksinasi lengkap kebanyakan sudah lewat 6 bulan sehingga memungkinkan untuk vaksin booster.
Tak lupa, Nadia juga mengimbau penonton yang batuk pilek untuk tetap memakai masker.
“Vaksinasi booster dan yang batuk pilek pada saat konser pakai masker karena kan bisa aja nanti dicabut kan kedaruratan kesehatan tapi kan tetap kita waspada.”
Advertisement
Status Kedaruratan COVID-19 di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Nadia juga menjelaskan soal status kedaruratan COVID-19 di Indonesia. Menurutnya, hal ini masih dalam tahap pembahasan.
“Kan masih dibahas, rekomendasi itu sudah ada pembahasan dari para epidemiologi, sedang dilaporkan ke Menko PMK dan Menko Perekonomian, juga Menko Marinves yang bergerak di bidang penanganan COVID,” kata Nadia.
“Ya kita tunggu saja kesimpulan karena ini masih marathon pembahasan ketiga Menko ini,” tambahnya.
Sementara terkait targetnya, Nadia mengatakan pencabutan status kedaruratan ini dilakukan secepatnya.
“Kalau target pasti, enggak ya, tapi secepatnya. Karena kan Indonesia sebenarnya jauh sebelum WHO mengumumkan pandemi COVID-19 terakhir kita itu sudah mengusulkan kepada WHO bagaimana atau langkah-langkah apa yang harus disiapkan Indonesia untuk bisa mencabut status kedaruratan kesehatan.”
Indonesia Dinilai Baik dalam Penanganan Pandemi
Nadia juga menyampaikan bahwa WHO menilai bahwa penanganan pandemi di Indonesia terbilang baik atau good shape in pandemic control.
“Artinya kita sudah bisa (cabut status kedaruratan) tapi mereka meminta kita merujuk pada strategi kesiapsiagaan dan respons 2022-2025. Kita diminta meng-asses diri kita sendiri apakah itu sudah siap atau enggak.”
“Sekarang kan AS sudah mencabut ya. Sambil kita berkomunikasi tentunya antar negara ASEAN dan juga di ASEAN juga sama-sama dibahas walaupun tidak secara formal, pada pertemuan informal ya. Itu adalah kewenangan negara masing-masing,” kata Nadia.
Advertisement