Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Inara Rusli dan Virgoun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sayangnya, Virgoun tak hadir di sidang, hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Namun yang mengejutkan, Virgoun justru mencabut gugatannya terhadap Inara Idola Rusli. Hal itu disampaikan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun.
Advertisement
"Kami hari ini resmi mencabut gugatan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang cerai tersebut, Rabu (17/5/2023).
Wijayono Hadi menerangkan, pencabutan permohonan talak cerai ini lantaran ada poin yang ingin diubah terkait hak asuh anak.
Virgoun Ingin Hak Asuh Secara Penuh
Virgoun yang semula menginginkan anak dibesarkan bersama, kini menuntut hak asuh secara penuh.
"Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," jelas Wijayono.
Advertisement
Virgoun Akan Kembali Mengajukan Permohonan Talak Cerai
Rencananya, Virgoun akan kembali mengajukan permohonan talak cerai dalam waktu dekat. Wijayono memperkirakan, gugatan baru itu akan didaftarkan 1 sampai 2 hari ke depan.
"Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," kata Wijayono.
Kisruh rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli
Kisruh rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli mencuat setelah sang istri membeberkan bukti dugaan perselingkuhan suaminya itu di media sosial. Bahkan, Inara juga diketahui sempat memposting surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah berselingkuh.
Di akun Instagramnya, Inara juga menunjukan bukti dugaan transaksi dari Virgoun kepada wanita lain sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022.
Buntut dari permasalahan itu, Virgoun mengajukan permohonan talak cerai terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 4 Mei 2023. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement