Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya, David Herbowo selaku tergugat kembali absen di sidang kali ini.
Sementara kehadiran Shandy Aulia hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Walhasil, agenda mediasi yang sedianya digelar, harus kembali diundur.
Advertisement
"Hari ini sidang kedua. Jadi sidang pertama kemarin kan tergugat tidak hadir, hari ini juga tidak," kata Wijayino Hadi Sukrisno, tim kuasa hukum Shandy Aulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
"Tadi pengadilan memutuskan untuk memanggil tergugat sekali lagi. Panggilan yang terakhir atau pemanggilan peringatan. Jadi ditunda hingga 2 minggu ke depan," tambah Sukrisno.
Proses Mediasi Dianggap Tidak Ada bila Tergugat Kembali Absen
Sukrisno mengatakan, bila tergugat kembali absen, maka proses mediasi dianggap tidak ada. Sidang pun akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.
"Jadi kita lanjutkan dengan prosedur biasa, adalah pembacaan gugatan, pengajuan bukti-bukti tertulis dan saksi, setelah itu langsung verstek, putusannya," jelas Sukrisno.
Advertisement
Shandy Aulia Mengurungkan Keinginannya
Sukrisno mengatakan, semula Shandy Aulia berniat hadir ke sidang hari ini. Namun karena ada urusan lain, Shandy pun mengurungkan keinginan tersebut.
"Tadi sempat dihubungi mau datang. Tapi karena ada keperluan, enggak jadi. Jadi cukup dari kita aja, tadi kita sudah sampaikan juga ke majelis hakim," jelas Sukrisno.
Shandy Aulia Tidak Mempersoalkan Semuanya
Sukrisno menambahkan, Shandy tidak menyoalkan semua gana-gini dan hak asuh anak dalam gugatannya. Sejak awal, Shandy mengaku ingin berpisah dengan David secara baik-baik.
"Selama ini enggak ada pembahasan itu. Kita kan dapat suatu pesan bahwa kita itu pisahnya baik-baik," pungkas Sukrisno. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement