Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 17 Mei 2023, 16:25 WIB
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tim penyidik mulai menggeledah sekitar pukul 13.30 WIB dan terlihat keluar kantor Kominfo pukul 15.05 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ada empat orang penyidik yang telah menggeledah kantor Sekjen NasDem itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer Boks dan langsung buru-buru membawa ke dalam mobil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di antara penyidik Kejagung itu memakai rompi merah jambu bertuliskan Satsus Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tidak ada komentar dari penyidik tersebut dari penggeledahan ini. Mereka bergegas meninggalkan Kominfo menggunakan mobil B 7083 SPA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya