Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tim penyidik mulai menggeledah sekitar pukul 13.30 WIB dan terlihat keluar kantor Kominfo pukul 15.05 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ada empat orang penyidik yang telah menggeledah kantor Sekjen NasDem itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer Boks dan langsung buru-buru membawa ke dalam mobil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di antara penyidik Kejagung itu memakai rompi merah jambu bertuliskan Satsus Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tidak ada komentar dari penyidik tersebut dari penggeledahan ini. Mereka bergegas meninggalkan Kominfo menggunakan mobil B 7083 SPA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)