Liputan6.com, Malang - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto atau Buher mengumumkan hasil Labfor Polda Jatim terkait penyebab kebakaran di Malang Plaza pada 2 Mei 2023.
Advertisement
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, kepolisian telah memeriksa sembilan saksi, termasuk jajaran pengamanan gedung, teknisi listrik dan air, petugas kebersihan, serta operator bioskop. Tim Labfor Polda Jatim juga membawa satu kantong plastik abu arang dari lantai tiga, serta tiga kantong plastik berisi sisa kabel bekas kebakaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik, Kapolresta Budi menyampaikan bahwa abu arang tidak mengandung bahan bakar hidro karbon maupun pelarut yang mudah menyala.
“Ditemukan bekas kebakaran kabel instalasi listrik 2X2,5 mm² yang kondisinya terbakar parah meleleh dan putus-putus. Ini menunjukkan bekas terbakar dan terjadi kebocoran arus listrik,” jelasnya, Kamis (18/5/2023).
Buher mengungkapkan lokasi api pertama kebakaran berada di dalam gedung bioskop Mandala 21 yakni di sekitar panggung layar studio 1.
“Penyebab kebakaran berasal dari panas akumulasi akibat terjadinya kebocoran arus listrik pada jalur kabel instalasi 2X2,5 mm² yang dapat melelehkan dan membakar isolasi kabel kemudian berkembang membakar median di sekitar, antara lain kertas, plastik, kain, kayu dan spon,” urai Buher.
“Dari hasil tim Labfor Polda Jatim ini maka dapat disimpulkan pemicu terjadinya kebakaran disebabkan konsleting listrik. Konsleting ini terjadi di lantai tiga atau tepatnya di gedung bioskop yang sekaligus merupakan lokasi api pertama kebakaran,” pungkasnya.
wali Kota Janjikan Keadilan untuk Korban
Wali Kota Malang Sutiaji memastikan, pihaknya akan memberi perlindungan kepada semua pihak yang terdampak kebakaran Malang Plaza secara adil.
"Tidak ada pembedaan mana yang pedagang kecil atau besar, dan yang terpenting juga hak dan kewajiban warga terpenuhi dengan baik,” tegasnya, Selasa (8/5/2023).
Pemkot Malang menggagas pelaksanaan audensi dengan manajemen dan pemilik kios yang menjadi korban kebakaran Malang Plasa.
Kesepakatan relokasi bagi pedagang korban kebakaran sudah dilakukan, namun tempat relokasi masih harus dibahas lebih lanjut, termasuk teknis sewa serta ganti rugi akibat kebakaran yang terjadi pekan lalu.
Sutiaji menyebutkan dengan fasilitasi dan berkomunikasi langsung, maka diharapkan akan ada titik temu atau solusi berbagai pihak, khususnya antara Pemkot Malang dengan pedagang atau pemilik kios.
Ketika ditanya terkait permintaan para pedagang untuk menggunakan gedung MCC (Malang Creative Center) yang ada di Jalan Ahmad Yani sebagai tempat untuk berjualan sementara, Sutiaji mengaku belum bisa memastikan.
Maka dari itu, pria berkacamata itu mengatakan pihaknya membuka komunikasi dengan berbagai pihak.
“Bisa saja MCC digunakan untuk sementara, tapi kita lihat saja nanti seperti apa,” ujarnya Sutiaji.
Advertisement