Jelang Pemilu 2024, Napi Lapas Gunung Sindur Jadi Target Perekaman e-KTP

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melakukan perekaman dan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Mei 2023, 11:30 WIB
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melakukan perekaman dan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Liputan6.com, Jakarta Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melakukan perekaman dan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Perekaman data kependudukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor pada Rabu (17/5/2023).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan dengan perekaman eKTP dan validasi NIK serta nomor KK, diharapkan para warga binaan bisa memiliki hak suara dalam pemilihan legislatif, presiden, dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak tahun 2024 mendatang.

"Warga binaan didata, apakah mereka sudah pernah melakukan perekaman KTP elektronik atau belum. Jika belum mereka langsung dibimbing untuk melaksanakan perekaman eKTP secara langsung oleh Petugas Disdukcapil Kabupaten Bogor," ujar Mujiarto, Kamis (18/5/2023).


Permudah Tahanan Rekam eKTP

Disamping mengikuti pemilu, kata, Muji, dengan adanya jemput bola ini tentu sangat membantu dan mempermudah para tahanan yang belum sempat melakukan perekaman.

"Para warga binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP elektronik," pungkasnya. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya