Tambah Kapasitas Panas Bumi 600 MW, PGE Siap Terbitkan Green Bond Lagi

PGE berencana menambah kapasitas saat ini yang sebesar 672 megawatt (MW) menjadi 1.272 MW hingga tahun 2027.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Mei 2023, 18:53 WIB
PLTP Kamojang milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). Foto: Nurmayanti

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) berencana kembali melakukan aksi korporasi demi mendanai penambahan kapasitas terpasang energi panas bumi.

Anak usaha Pertamina tersebut memberi sinyal untuk kembali menerbitkan green bond alias obligasi hijau dalam 2 tahun mendatang. Dengan nilai sekitar USD 500 juta.

PGE sebelumnya telah menerbitkan green bond sebesar USD 400 juta.  "Mungkin sekitar USD 500-an juta lagi kita akan menerbitkan another green bond, dalam dua tahun mendatang," ujar Direktur Keuangan PGE Nelwin Aldriansyah kepada media dalam kunjungan kerja ke Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Rabu (17/5/2023).

Dia mengungkapkan jika sebelumnya penggunaan dana green bond untuk refinancing, sementara yang tahap berikutnya sebagai pendanaan belanja modal penambahan kapasitas yang sudah direncanakan perusahaan.

Perseroan berencana menambah kapasitas saat ini yang sebesar 672 megawatt (MW) menjadi 1.272 MW hingga tahun 2027. Ini artinya akan ada penambahan kapasitas sebesar 600 MW. 

Upaya mencapai target tersebut, perusahaan masih membutuhkan dana investasi senilai USD 1,6 miliar. "Sekitar USD 500 juta kebutuhan dana itu dipenuhi dari hasil IPO (initial public offering). Kemudian sekitar USD 400-USD 500 dari internal kas," jelas dia.

Menurut Nelwin, PGE telah memenuhi beberapa persyaratan untuk menerbitkan green bond. Ini seperti mengantongi kredit ratingMoody's S&P dan Fitch, kemudian mendapatkan green financing framework.

"Jadi ke depan lebih menguntungkan bagi PGEO untuk menerbitkan green bond lagi karena prize-nya lebih kompetitif dibanding global bond konvensional," terang dia.


Pertamina Geothermal Energy Terbitkan Green Bond Setara Rp 5,97 Triliun

Energi Panas Bumi Milik PT PGE di Kamojang. Foto: Nurmayanti

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah menyelesaikan proses penentuan harga (pricing) untuk penerbitan surat utang berwawasan hijau (green bonds), dalam jumlah sebesar USD 400 juta atau setara Rp 5,97 triliun (asumsi kurs rupiah 14.931 per dolar AS) .

Surat utang tersebut memiliki bunga sebesar 5,15 persen per tahun yang jatuh tempo pada 2028, di luar wilayah Republik Indonesia dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan US Securities Act of 1933 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.

Pada 20 April 2023, Pertamina Geothermal Energytelah menandatangani Purchase Agreement dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited and United Overseas Bank Limited selaku Initial Purchasers, Joint Global Coordinators dan Joint Bookrunners (JBR). Surat utang telah mendapatkan peringkat Baa3 (Stable) dari Moody’s dan BBB- (Stable) dari Fitch.  

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (22/4/2023), dana bersih yang diperoleh dari penerbitan surat utang akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi seluruh sisa utang Perseroan berdasarkan Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara Perseroan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023 (Facilities Agreement).

Pada tanggal keterbukaan informasi ini diterbitkan, sekitar 21 April 2023, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar USD 400 juta.

Rencana penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan Eligibility Criteria yang telah ditetapkan dalam green financing framework perseroan.

 

 

 


Pertamina Geothermal Energy Kantongi Pendapatan Setara Rp 11,18 Miliar dari Carbon Credit

PT Pertamina Gothermal Energy (PGE) menambah satu Wilayah Kerja (WK) Geothermal dalam rangka meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sehingga saat ini PGE mengoperasikan 15 WK. Dok Pertamina

Sebelumnya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) membukukan pendapatan baru dari carbon credit senilai USD 747.000 atau sekitar Rp 11,18 miliar (kurs Rp 14.968,65 per USD).

Sumber pendapatan baru (new revenue generator) ini tercatat dalam laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit (audited) dan dipublikasikan pada 30 Maret 2023.

Dari sisi operasi, pendapatan carbon credit ini dihasilkan oleh dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yaitu Ulubelu unit 3 dan 4 serta Karaha yang menghasilkan setara 1,7 juta ton pengurangan emisi karbon yang dihitung semenjak pembangkitan tersebut beroperasi secara komersial hingga awal tahun 2020.

Selain itu, PGE juga mencatatkan potensi pengurangan emisi karbon dari PLTP Kamojang unit 5, Lumut Balai unit 1 dan 2 yang menggunakan Gold Standard, serta PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 yang menggunakan Verified Carbon Standard (VCS).

“Seluruh upaya ini membuka peluang baru yang berpotensi meningkatkan nilai ekonomi pengurangan emisi karbon dan secara langsung akan membuka peluang pendapatan baru bagi PGE,” kata Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, Ahmad Yuniarto dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/4/2023).

Relevan dengan kontribusi pengurangan emisi yang dihasilkan oleh PLTP yang dioperasikan, PGE juga memiliki inisiatif Environmental Sustainability and Governance (ESG).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya