Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim sudah memberikan draf RUU Daerah Khusus Jakarta kepada DPRD. Diketahui, UU ini akan mengatur kekhususan Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota.
Adapun DPRD DKI dilibatkan dalam pembahasan RUU untuk dimintai pandangan serta masukan sebelum draf diberikan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Advertisement
"Sudah (diberikan) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).
Meski demikian, Heru tak ingat kapan Bappeda menyerahkan draf tersebut diberikan kepada DPRD. "Lupa saya tapi sudah diserahin," tambah Heru.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan bahwa DPRD menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota.
Menurut Wibi, ada 12 kewenangan yang bakal diterima Jakarta dalam RUU tersebut. Kendati demikian, Wibi belum dapat membeberkan secara detail kewenangan yang dimaksud karena masih terus mengikuti perkembangan dalam penyusunan RUU.
"Kita menunggu draf naskah akademiknya, apa sih sebenarnya 12 kewenangan yang nanti akan berpindah ke Pemerintah DKI Jakarta," kata Wibi Andrino dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/5).
Banyak yang Harus Disiapkan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan DKI Jakarta usai tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN). Pengambilan keputusan juga akan dikoordinasikan dengan daerah penyangga Jakarta.
Hal ini disampaikan Heru ditemui usai talkshow bertajuk Transisi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Menjadi Kota Bisnis Berskala Global dalam Menghadapi Resesi Ekonomi di Jakarta International Equistrian Park (JIEP) Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).
"Banyak yang harus dipersiapkan, contohnya mengambil keputusan tidak hanya di Jakarta," kata Heru Budi Hartono.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan daerah penyangga di wilayah terdekat, seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.
"Mengambil keputusan harus bersama sama dengan pemda lain yang berdekatan dengan DKI, ada Bekasi, Bogor, Depok," ucap dia.
Adapun berbagai masalah yang bakal dikoordinasikan itu meliputi kesehatan, transportasi hingga persoalan batas wilayah. Persoalan itu, kata dia juga akan didiskusikan dengan selurah perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
"Contoh masalah kesehatan, masalah transportasi, masalah stunting kan kita batas wilayah ada, tapi batas pergerakan manusia, batas pergerakan bisnis kan tidak ada batas. Jadi harus bersama sama, termasuk kemarin dibahas ke Bappenas," kata dia.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement