Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang sipir di Lapas Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru. Turut ditangkap seorang narapidana di Lapas tersebut karena diduga terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji.
Oknum sipir yang ditangkap berinisial IS, sementara narapidana berinisial S. Kanwil Kemenkumham Riau menyatakan tak akan membela pegawai yang terlibat peredaran narkoba dan berjanji memecatnya.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi menyebut kedua pelaku sudah ditahan di Polda Riau. Dia menyebut Kanwil tidak akan menghalangi pengusutan tersebut.
"Sudah diserahkan ke Polda, kami kooperatif, tidak menghambat anggota kami yang diambil polisi," kata Mulyadi, Jumat petang, 19 Mei 2023.
Mulyadi menyatakan IS merupakan pegawai di Lapas Narkotika Rumbai. Hanya saja, Kanwil tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan IS dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Yang tahu itu polisi karena yang melakukan penyidikan polisi, kita taunya dia anggota kita, tugas, tahu-tahunya ditahan, ditangkap, gitu aja," jelas Mulyadi.
Mulyadi juga tidak mengetahui berapa banyak yang disita penyidik dari keterlibatan sipir dan narapidana tersebut. Menurutnya, Kanwil tidak punya wewenang dalam penyidikan.
"Betul ada keterlibatan kami tidak mau bantu, statusnya pegawai tetap, nanti dipecat dari kepegawaian," tegas Mulyadi.
Mulyadi menyebut sudah menjadi komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu memberantas pegawai terlibat narkoba.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peringatan Kakanwil
Sebelumnya, Jahari sudah datang ke Lapas Narkotika Rumbai dan memberikan pengarahan kepada jajarannya di lokasi. Jahari kembali mengingatkan sanksi tegas terhadap pegawai yang coba bermain.
"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan, tak ada ampun, saya akan pecat!" tegas Jahari.
Jahari berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Riau bekerja dengan baik dan tidak terlibat tindak pidana. Jahari bahkan menyatakan tak segan-segan memindahkan pegawai yang nakal ke Lapas Nusa Kambangan.
"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi, saya gak main-main, kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan," imbuh Jahari.
"Seketika kalian bermain narkoba, ditangkap dan divonis, maka langsung saya pindahkan ke Nusa Kambangan, catat itu," tekan Jahari.
Advertisement