PPDB TK-SMP di Surabaya Mulai Dibuka 22 Mei 2023, Simak Cara Daftarnya

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri mulai 22 Mei hingga 25 Juni 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 20 Mei 2023, 12:05 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri mulai 22 Mei hingga 25 Juni 2023.

"Seluruh pendaftaran PPDB sekolah negeri tidak dipungut biaya dan proses pendaftarannya menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online," kata Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh, Sabtu (20/5/2023).

Untuk jenjang TK Negeri, pendaftaran dimulai pada 10 Juni 2023 melalui laman ppdbtk.surabaya.go.id. Jenjang SD Negeri dibuka mulai 25 Juni 2023 dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id dan jenjang SMP Negeri dimulai 22 Mei 2023 dengan mengakses laman ppdb.surabaya.go.id.

Yusuf mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada orang tua atau wali murid yang menyekolahkan anaknya bersamaan, mulai jenjang TK, SD, atau SMP. Untuk itu, informasi sejelas-jelasnya harus disampaikan.

"Ketiga laman yang kami siapkan sudah memuat tentang tata cara pendaftaran dan ketentuan," kata Yusuf.

Menurut dia, untuk jenjang SMPN, ada beberapa jalur penerimaan, antara lain jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen, jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15 persen, jalur prestasi dengan kuota 30 persen, dan jalur zonasi sebesar 50 persen.

PPDB Surabaya 2023, lanjut Yusuf, mengalami sedikit perubahan dibanding tahun lalu. Terutama pada penerimaan jalur zonasi. Hal ini untuk mengakomodir siswa-siswa yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah-sekolah negeri.

"Kami ingin memberikan kesempatan sama kepada peserta didik yang tinggal di wilayah yang jauh dari sekolah negeri. Kebijakan ini sudah dihitung dengan matang dengan kesepakatan bersama banyak pihak," katanya.

Yusuf mengatakan, pada zonasi jenjang SMP Negeri diberi kuota sebesar 50 persen dari total daya tampung. Kuota ini kemudian dibagi menjadi zonasi 1 dengan kuota sebanyak 35 persen dan zonasi 2 dengan kuota 15 persen.

Zonasi 1 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang bertempat tinggal satu kelurahan atau yang terdekat dengan sekolah. Zonasi 2, lanjut Yusuf, diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah.

"Meskipun demikian, mekanisme seleksi tetap mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah tujuan," katanya.


Validasi Data Siswa

Yusuf menjelaskan, dalam PPDB jenjang SMPN disiapkan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Validasi data ini untuk mendapatkan PIN pendaftaran dengan mencocokkan identitas CPDB terlebih dahulu.

Bila dirasa cocok, kata dia, maka bisa melanjutkan validasi untuk mendapatkan PIN. Pastikan juga untuk penitikan alamat tempat tinggal sudah sesuai. "Validasi data dimulai tanggal 22 Mei sampai 31 Mei," ucapnya.

Selain validasi data, Disdik Surabaya juga menyiapkan trial atau latihan pendaftaran PPDB SMPN. Latihan pendaftaran dibuka pada 2-8 Juni menggunakan PIN yang didapat saat validasi.

"PPDB SMP tahun ini kami juga menggandeng SMP swasta. Nantinya kami buka bersamaan dalam laman. Kami tampilkan lokasi SMP Swasta di Kota Surabaya. Ini untuk pemerataan akses pendidikan," katanya.

Infografis Syarat Lulus Sekolah 2021 (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya