Duit Rp100 Ribu Bikin Bapak dan Anak di Rokan Hilir Masuk Bui, Kok Bisa?

Ayah dan Anak di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, dibui polisi setempat karena menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

oleh Syukur diperbarui 21 Mei 2023, 14:00 WIB
Polisi dan TNI mendinginkan lokasi kebakaran lahan di Rokan Hilir. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ayah dan Anak di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, dibui polisi setempat. Keduanya, Iwan dan Wawan diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Labuhan Dagang.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, ayah dan anak terduga pembakar lahan itu bukanlah pemilik melainkan orang suruhan. Keduanya mendapatkan upah dari seorang pria berinisial HE.

"Masing-masing mendapatkan Rp100 ribu dari HE," kata Nandang, Sabtu siang, 20 Mei 2023.

Nandang menjelaskan, personal Unit Reserse Kriminal Polsek Pujud Rokan Hilir tengah memburu HE. Inisial tersebut sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang untuk segera ditangkap.

Ulah HE ingin membuka lahan telah menyebabkan kebakaran seluas 5 hektare. Petugas berjibaku memadamkan kebakaran agar tidak meluas karena bisa menimbulkan bencana kabut asap.

"Hasil penyelidikan, lahan itu berada di kawasan hutan produksi," tegas Nandang.

Pelaku Iwan dan Wawan sebelum membakar menumpuk kayu di lokasi menjadi beberapa tumpukan. Di sekeliling tumpukan kayu itu ada tanaman gulma mati.

Sebelumnya, kayu di hutan produksi itu ditebang. Sementara tanaman gulma disemprot memakai racun sehingga mati dan mudah terbakar.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Bunuh Tikus

Kedua pelaku membakar cukup bermodal pemantik api saja. Perbuatan keduanya di lokasi di bawah pengawasan HE yang ingin membuka perkebunan di kawasan hutan.

"Menurut kedua pelaku, HE ingin membakar untuk membunuh hama tikus yang banyak berkeliaran di lokasi," ujar Nandang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya