Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. atau BSI dipercaya dan ditunjuk oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan efek dan portofolio syariah nasabah.
Kedua belah pihak menjalin kerja sama strategis tentang pengadministrasian efek syariah milik Askrindo Syariah di kustodian BSI. Hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut Direktur Treasury & International Banking BSI Moh. Adib, Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar, dan Direktur Keuangan Askrindo Syariah Subagio Istiarno.
Advertisement
Adib mengatakan, inisiasi kolaborasi antar lembaga keuangan ini menjadi bentuk semangat BSI sebagai one stop financial solution bagi semua pemangku kepentingan. Kolaborasi ini juga untuk memperluas inklusi dan penetrasi keuangan syariah di Tanah Air.
“Kami berharap, kerjasama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core bisnis masing-masing perusahaan,” tutur Adib.
Berbagai layanan yang disiapkan BSI di antaranya jasa layanan kustodian berupa core custody (safe keeping) dan fund administration (pengadministrasi reksadana), serta layanan wali amanat (agen pemantau, agen jaminan, dan agen pembayaran).
Tidak terbatas pada layanan tersebut, kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah di antaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya, termasuk lembaga penjaminan pembiayaan. Kustodian BSI sendiri juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019.
Hingga saat ini BSI telah mengelola Asset Under Custody (AUC) sekitar Rp80 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah termasuk segmen lembaga negara, BUMN, dana pensiun, manajer investasi, dan asuransi. Melalui sinergi dengan Askrindo Syariah, pengelolaan Asset Under Custody (AUC) BSI diperkirakan akan terus bertumbuh. Di awal kerja sama, pengadministrasian efek syariah dilakukan secara bertahap di kustodi BSI sekitar Rp400 milyar.
“Dengan adanya kerjasama ini, BSI berkomitmen untuk mitra yang terbaik bagi seluruh stakeholders dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai prinsip syariah serta mendukung perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” tutup Adib.