KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Haji Jangan Asal Foto dan Bikin Konten di Masjidil Haram

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal jelang penyambutan kedatangan jemaah haji. Salah satunya terkait perlindungan jemaah haji di Tanah Suci.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Mei 2023, 23:41 WIB
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu (21/5/2023). (Foto: MCH PPIH 2023)

Liputan6.com, Jakarta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal jelang penyambutan kedatangan jemaah haji. Salah satunya terkait perlindungan jemaah haji di Tanah Suci.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak sembarangan mengambil foto atau video di objek-objek terlarang kawasan Masjidil Haram. Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk Istana Raja.

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," ujar Eko di Jeddah, Minggu (21/5/2023).

Selain itu, KJRI Jeddah juga mengingatkan soal barang-barang bawaan jemaah haji yang dilarang. Dia mewanti-wanti jemaah Indonesia tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya.

"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko.

Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena itu juga dilarang. "Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," kata Eko.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, pemerintah Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," ujar Eko.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," kata Eko.


Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah 24 Mei 2023

Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat resmi melepas sekitar 1.938 jemaah haji asal kota Garut, Jawa Barat, musim haji 1444 H/2023. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Diketahui, jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Rapat koordinasi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah ini dihadiri Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya