Kali Kedua, Kadinkes Lampung Reihana Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto. Pemeriksaan itu merupakan klarifikasi lanjutan perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Reihana yang dinilai janggal.

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Mei 2023, 13:45 WIB
Kali Kedua, Kadinkes Lampung Reihana Klarifikasi LHKPN di KPK
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto. Pemeriksaan itu merupakan klarifikasi lanjutan perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Reihana yang dinilai janggal.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (22/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Reihana kembali diperiksa KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemeriksaan itu merupakan klarifikasi lanjutan perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Reihana yang dinilai janggal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemeriksaan Reihana Wijayanto pada hari ini merupakan klarifikasi kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 8 Mei 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Reihana sebenarnya dijadwalkan melakukan pemeriksaan kedua pada Jum'at lalu, 19 Mei 2023, namun dia tak datang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam LHKPN yang dia setorkan ke KPK pada 2022, Reihana mengaku memiliki kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan bermesin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Reihana Wijayanto menjadi sorotan setelah foto-fotonya mengenakan tas bermerek seperti Louis Vuitton dan Hermes beredar di internet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya