Liputan6.com, Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menyoroti kinerja PT Bumi Siak Pusako sejak mengelola blok minyak dan gas di Coastal Plain Pekanbaru (CPP). Di antaranya lifting atau tingkat produk minyak mentah sejak badan usaha milik daerah (BUMD) itu mengambil alih pengelolaan Blok CPP.
Tidak hanya itu, aliansi yang sering menyoroti soal kinerja perusahaan minyak dan kecelakaan kerja ini juga menyorot soal manajemen perusahaan, yaitu unsur nepotisme karena sejumlah karyawannya berasal dari keluarga pejabat di Bumi Lancang Kuning.
Baca Juga
Advertisement
Pentolan AMPR yang juga tokoh masyarakat Riau, Zulkardi menjelaskan, PT Bumi Siak Pusako atau BSP dipercaya mengelola blok migas CPP hingga tahun 2042. Adapun skemanya adalah gross split dan komitmen kerja pasti mencapai US$ 130,4 juta.
Beberapa tahun mengelola Blok CPP, Zulkardi menilai kinerja BSP tidak sesuai harapan masyarakat. Dia menilai saat ini lifting di Blok CPP malah menurun drastis.
Menurutnya, potensi lifting minyak di Blok CPP mencapai 40 ribu barel per hari. Hingga kini, target itu tak pernah dicapai bahkan terus menerus turun hingga ke level 8 ribuan barel per hari.
"Ini kan menjadi suatu tolak ukur sebagai perusahaan BUMD dalam mengelola CPP Migas kita," kata Zulkardi, Senin siang, 22 Mei 2023.
Selain potensi lifting yang terus menurun, Zulkardi juga menilai PT BSP telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. PP itu melarang perusahaan BUMD mempekerjakan orang yang masih punya hubungan kerabat dalam tempat sama.
"Perusahaan BUMD ini ditengarai tengah memiliki persoalan dalam memanagement perusahaannya, yakni sarat dengan dugaan nepotisme," sebut Zulkardi.
Dugaan Hubungan Kerabat
Zulkardi menjelaskan, dugaan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan. Hal ini dapat dilihat dari adanya anak mantan Bupati Siak yang berada di level atas manajemen.
"Direkturnya juga ada hubungan keluarga dengan gubernur, ada juga kakak beradik kandung dengan direktur," ujar Zulkardi.
Dia meminta SKK Migas dan juga Gubernur Riau untuk segera memeriksa dan melakukan audit secara mendalam kepada perusahaan BUMD PT BSP. Pasalnya, sejauh ini belum ada pengembangan usaha.
"Audit ini juga karena banyaknya asumsi masyarakat yang keberatan dengan kinerja direktur terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN," kata Zulkardi.
Zulkardi menyatakan AMPR sedang diskusi dengan beberapa tenaga ahli untuk mengkaji pelanggaran Hukum yang terjadi di BSP. Termasuk insiden meledaknya sumur minyak di Siak yang menewaskan 1 orang pekerja dan 4 orang luka berat.
"Kenapa Bupati Siak, SKK Migas , BPK Dan DPRD diam saja melihat, kami tidak segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada unsur merugikan negara," tegas Zulkardi.
Advertisement
Tanggapan Perusahaan
Terpisah, Sekretaris PT BSP Riki Hariansyah dikonfirmasi terkait pernyataan Zulkardi tidak bisa memberikan komentar.
"PP tersebut tentang penyertaan modal negara, jadi enggak ada hubungan dengan BSP selaku BUMD, jadi saya enggak bisa tanggapi PP tersebut," kata Riki.
Anak dari mantan Bupati Siak Arwin AS ini juga tak memberikan jawaban terhadap kinerja lifting atau tingkat produksi minyak di Blok CPP sejak diambil alih penuh oleh BSP, apakah turun seperti sorotan Zulkardi atau naik.