Liputan6.com, Jakarta Tingginya animo masyarakat menonton konser grup band asal Inggris, Coldplay, dimanfaatkan oleh segelintir pelaku kriminal untuk melakukan penipuan.
Seperti pasangan suami-istri ABF (22) dan W (24) ini. Mereka diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran melakukan penipuan tiket konser Coldplay.
Advertisement
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menyatakan ada 60 orang yang menjadi korban. Salah satunya seorang wanita berinisial NAFP (25).
Korban ketika itu hendak mencari tiket konser Coldplay via penyedia layanan jasa dan titip atau dikenal jastip. Korban terpikat dengan postingan akun twitter @findtrove_id.
"Pada tanggal 12 Mei 2023, akun twitter @findtrove_id memposting berisi penawaran jastip tiket Coldplay dengan postingan 'open jastip war ticket coldplay music of the spheres Jakarta'," kata Auliansyah dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Menurut Auliansyah, korban melihat akun twitter punya pengikut lumayan banyak. Bahkan, ada postingan-postingan terkait keberhasilan pemilik akun dalam menjual tiket.
"Komentar-komentarnya bagus sehingga berhasil menarik masyarakat membeli tiket via akun @findtrove_id," ujar dia.
Auliansyah menerangkan, korban yang tertarik diarahkan berkomunikasi via pesan WhatsApp. Dia mengatakan, para korban diharuskan menyetorkan uang Rp50 ribu setelah penjualan tiket resmi dibuka. Dalihnya, itu sebagai bookslot.
"Misalnya mau beli tiket, saya diwajibkan menyetor Rp50 ribu," ujar dia.
Selanjutnya, kata Auliansyah, tersangka mengatakan kepada korban bahwa tiket konser Coldplay yang dipesan sudah ada. Kemudian korban diminta membayar tiket secara full.
"Kalau dalam satu jam tidak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp50 ribu akan hilang," ujar dia.
Nyatanya, korban yang sudah melunasi tiket tak kunjung diberikan. Padahal, tersangka menjanjikan akan mengirimkan e-ticket dalam kurun waktu 1 jam setelah pembayaran.
"Namun tersangka tidak merespons serta akun twitter dinonaktifkan dan WhatsApp dihapus," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Ditreskrimum telah menangkap dua orang pelaku yaitu ABF (22) dan W (24) di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Statusnya pasangan suami-istri," ujar Auliansyah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 28 Ayat (1) junto Pasal 45 A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atai Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang TPPU.
Polisi Imbau Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Segera Lapor
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan pada penjualan tiket online konser band asal Inggris, Coldplay.
"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Kamis (18/5/20203), seperti dilansir Antara.
Menurut Vivid, dugaan penipuan tersebut terendus oleh pihaknya melalui Patroli Siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami mendengar dan menemukan ada dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil Patroli Siber,” katanya.
Atas temuan itulah, lanjut Vivid, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tersebut.
Meski begitu, Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri, agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," ujar Vivid.
Untuk mencegah penipuan tersebut, kata Vivid, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
"Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," kata Vivid.
Advertisement
Promotor: Seluruh Kategori Tiket Konser Coldplay di Jakarta Ludes Terjual
Bagi masyarakat yang ingin nonton konser Coldplay di Jakarta namun belum memiliki tiketnya, harus gigit jari. Pasalnya, promotor dalam hal ini PK Entertainment menyatakan seluruh tiket konser Coldplay di Jakarta sudah ludes.
Hal ini disampaikan PK Entertainment melalui publikasi di sosial media mereka hari ini, Jumat (19/5/2023).
"Kami sangat berterima kasih atas tanggapannya. Tiket konser Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta resmi ludes terjual," kata PK Entertainment.
PK Entertainment dan Third Eye Management mengingatkan tiket secara resmi hanya bisa didapatkan melalui situs web resmi coldplayinjakarta.com dan tidak bekerja sama dengan pihak lain dalam penjualan tiket.
Tiket konser secara resmi dapat diperoleh berdasarkan syarat dan ketentuan serta melalui situs web resmi colplayinjakarta.com.
Adapun tiket konser Coldplay di Jakarta tersebut dengan harga termurah Rp800 ribu dan termahal Rp11 juta. Harga tiket Coldplay itu belum termasuk pajak 15 persen dan biaya lainnya.