Satu Keluarga Pasok 411 Kilogram Sabu dari Malaysia ke Riau

Polisi Malaysia bersama Polda Riau menangkap pengendali jaringan narkotika internasional, Marno, yang telah memasok 411 kilogram sabu ke Riau.

oleh M Syukur diperbarui 23 Mei 2023, 13:00 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu yang pernah disita Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Berakhir sudah pelarian Marno. Nama ini malang melintang dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Riau menggunakan Selat Malaka dalam beberapa tahun terakhir.

Marno merupakan pengendali jaringan narkotika internasional di Selat Malaka melalui Bengkalis dan Kota Dumai. Beberapa tahun belakangan dalam catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ada 411 barang bukti sabu disita dari Marno.

Pelarian Marno berakhir di Malaysia berkat kerja sama antara Polda Riau dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Kepolisian Malaysia di Johor. Marno diproses di negeri jiran tersebut karena juga terlibat kasus serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Yos Guntur menjelaskan, Marno sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ada empat laporan polisi (LP) yang menyeretnya dalam kasus narkoba.

"Dua LP pada tahun 2022 dan dua LP tahun 2023," kata Yos Guntur, Senin siang, 22 Mei 2023.

Yos Guntur menjelaskan, LP pada tahun 2022 adalah pengungkapan 81 kilogram sabu dan 40 kilo sabu. Kemudian pada tahun 2023 adalah 276 kilogram sabu serta 14 kilogram sabu.

"Marno ditangkap pada awal Mei ini oleh polisi Malaysia, diproses di sana dengan barang bukti 62 kilo sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi," kata Yos Guntur.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rekening Istri

Sebelum Marno ditangkap polisi Malaysia, Polda Riau terlebih dahulu menangkap anak dan istrinya. Sang anak berperan dalam memasok 276 kilo sabu ke Riau beberapa waktu lalu.

"Sementara istrinya beberapa minggu kemudian diamankan di Pelabuhan Dumai pada saat mau ngecap paspor," kata Yos Guntur.

Yos Guntur menerangkan, istri Marno menggunakan rekening sebagai biaya penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Terkait penangkapan Marno ini, Polda Riau terus berkoordinasi dengan Malaysia. Penangkapannya juga berkat informasi dari Polda Riau ke Polisi Malaysia soal sepak terjang Marno di Riau.

"Polda menyampaikan Marno adalah salah satu DPO, ini ditindaklanjuti oleh mereka dan membuahkan hasil," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya