Liputan6.com, Jakarta Sejumlah fraksi DPR-RI menyoroti anggaran subsidi pupuk yang dialokasikan pemerintah dalam 5 tahun terakhir. Sejak tahun 2019, anggaran subsidi pupuk terus mengalami penurunan.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Fauzi Amru menyebut sejak tahun 2019 sampai 2023 terjadi penurunan anggaran subsidi pupuk hingga Rp10 triliun.
Advertisement
“Dalam 5 tahun belakangan subsidi pupuk berkurang, kurang lebih hampir 10 triliun,” kata Fauzi dalam Sidang Paripurna: Penyampaian Pandangan Fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN 2024 di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Dia membeberkan pada tahun 2019 pemerintah menganggarkan dana subsidi pupuk sebesar Rp34,4 triliun. Di tahun 2020 turun menjadi Rp31 triliun. Lalu di tahun 2021 turun lagi menjadi Rp 29,1 triliun.
Di tahun 2022 anggaran subsidi pupuk kembali turun menjadi Rp25,3 triliun. Termasuk tahun 2023 ini, subsidi pupuk hanya Rp24 triliun.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Lewat juru bicaranya, Muhammad Aras, Fraksi PPP menilai selama pandemi covid-19 berlangsung sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang tetap tumbuh positif.
Ketika Indonesia mengalami kontraksi ekonomi tahun 2020, sektor pertanian konsisten mengalami pertumbuhan positif. Sektor ini tumbuh 1,8 persen dibandingkan tahun 2019 dan mengalami pertumbuhan pada 2021 sebesar 1 persen.
“Artinya sektor pertanian dinilai mampu menjadi salah satu pengungkit dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Aras dalam kesempatan yang sama.
Tak Dapat Dukungan
Sayangnya pertumbuhan positif tersebut kata Aras tidak mendapat dukungan yang optimal dari pemerintah sejak tahun 2019. Tercermin dari anggaran subsidi yang terus dipangkas pemerintah.
“Namun ironisnya sejak tahun 2019 anggaran sektor pertanian terus Mengalami penurunan. Padahal kita tahu bahwa sektor pertanian berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani,” kata dia.
Dia melanjutkan, pertanian menjadi salah satu sektor kunci dalam perekonomian domestik. Terutama untuk mendorong ketahanan pangan nasional serta mengantisipasi krisis pangan global.
Maka, Fraksi PPP minta pemerintah melalui APBN lebih berpihak pada pelaku usaha pertanian utamanya petani kecil dengan memberikan dukungan fiskal untuk petani dan nelayan serta sektor pertanian secara luas.
“Fraksi PPP juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran pupuk bersubsidi,” kata dia.
Jokowi Minta Mentan Ubah Aturan Pupuk Bersubsidi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mengatasi ketergantungan pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik di kalangan para petani.
Dia memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan.
Syahrul menyampaikan, dalam aturan tersebut pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK alias nitrogen, fosfor, dan kalium.
"Bapak Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat," tutur Syahrul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, Jokowi turut meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi.
"Bapak Presiden memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu," jelasnya.
Kedua, Jokowi memintanya untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.
"Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting,” kata Syahrul.
Advertisement
Pentingnya Penggunaan Pupuk Organik
Tidak ketinggalan, Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik lantaran adanya hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif, diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.
"Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan," Syahrul menandaskan.