Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi salah satu program "Tol Langit" yang tersandung korupsi, yakni proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Dia pun menyatakan bahwa program tersebut akan terus berlanjut.
Advertisement
"Mengenai "Tol Langit" itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategi nasional. Karena itu, apapun yang terjadi akibat misalnya terjadi, adanya kemungkinan terjadinya korupsi itu, itu Tol Langit akan terus dan sekarang juga sudah ada pejabat sementara, dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita,” tutur Ma’ruf di Bali, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, "Tol Langit" sangat diperlukan dalam rangka upaya pemerataan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia. Terlebih, kemajuan teknologi tidak dapat dibendung sehingga yang diperlukan adalah kemampuan adaptasi menyesuaikan kemajuan zaman.
“Masalah Tol Langit ini selain juga akan menjadi media menyampaikan perkembangan-perkembangan nasional, keberhasilan-keberhasilan ekonomi, juga digunakan untuk belajar jarak jauh melalui internet. Jadi sangat penting,” jelas dia.
Tidak ketinggalan, lanjut Ma’ruf, program Tol Langit menjadi salah satu upaya nyata menyatukan dan mewujudkan NKRI, bukan dalam bentuk politik namun pelayanan yang sifatnya seperti pembangunan jalan, fasilitas dasar, hingga fasilitas internet dan komunikasi.
"Itu bagian dari membangun NKRI. Kemudian apa yang harus dibenahi? Semua hal. Jadi pertama misalnya tentang perencanaan dan pengawasan itu harus sudah dimulai sejak perencanaan, pengawasan itu harus sudah, sehingga tidak hanya pengawasan dilakukan setelah terjadi peristiwa baru kita melakukan pengawasan. Auditnya sudah dimulai sejak perencanaan,” kata Ma’ruf.
Kemudian, sambungnya, tahap pelaksanaan juga mesti dibenahi agar apabila terjadi penyimpangan, maka tidak akan terlalu jauh dan dapat segera ditangani secara cepat dan tuntas.
"Sistem dan regulasinya dan tentu juga sumber daya manusianya, sebab peraturan pun kembali kepada SDM-nya, pelaksananya, sehingga harus semuanya, untuk semuanya harus kita bereskan aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya. Jadi mengedukasi, membuat pencegahan, dan peraturan, dan lain sebagainya,” Ma’ruf menandaskan.
Johnny G. Plate Ditetapkan Tersangka
Diketahui, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi. Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadk tersangka pada siang harinya.
Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Advertisement