Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), membuat aduan ke Mabes Polri, terkait beredarnya video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.
Mualim, salah satu anggota ALMI mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan unit cyber Bareskrim Mabes Polri terkait hal itu. Sementara ini, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pornografi yang beredar.
Advertisement
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia ke Mabes Polri untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi beredar yang lagi ramai," kata Mualim di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5/2023).
"Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar," sambung Mualim.
Merusak Moral
Menurut Mualim, keberadaan video syur sangat merusak moralitas anak bangsa. Oleh karena itu ia bersama rekan-rekannya membuat aduan, agar pihak kepolisian memproses dugaan tindak pornografi ini.
"Kami merasa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa. Kami berharap tindakan ini bisa diproses oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Advertisement
Menyampaikan Bukti
Zainul Arifin, anggota ALMI lainnya melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan bukti-bukti dalam aduan ini, terkait dugaan pornografi yang beredar. Yakni bukti video dan capture akun Twitter.
"Kita juga menyertakan bukti-bukti akun twitter, terkait yang menyebarkan. Jadi yang menyebar video dan yang membuat itu yang kita laporkan. Jadi akun dan juga yang diduga itu RK," jelas Zainul.
Melaporkan Dua Orang
Zainul menambahkan, ada dua pihak yang diadukan dalam hal ini. Yakni RK, wanita yang diduga dalam video tersebut, serta akun-akun yang menyebarkannya di Twitter.
"Ada 2 objek hukum. Pertama orang yang membuat video, yaitu RK dan partnernya. Yang kedua adalah yang menyebar video, yakni akun media sosialnya, dan itu sudah kita capture dan kita sampaikan," pungkas Zainul Arifin. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement