Pencairan PMN Ditunda Kemenkeu, Bagaimana Nasib Proyek Waskita Karya?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut penundaan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tak akan mengganggu proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Menurutnya itu persoalan yang berbeda.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Mei 2023, 19:30 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut penundaan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tak akan mengganggu proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Menurutnya itu persoalan yang berbeda. (Foto: Waskita Karya)

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut penundaan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tak akan mengganggu proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Menurutnya itu persoalan yang berbeda.

"Enggak lah, ga ada urusannya," ujar dia saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).

Diketahui, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda pencairan PMN sekitar Rp 3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Penundaan ini dilakukan hingga ada rencana restrukturisasi final sebagai penyehatan keuangan BUMN Karya itu.

Arya mengamini, kalau proses restrukturisasi jadi modal penting agar Waskita bisa kembali sehat. Mengingat, kali ini ada restrukturisasi tahap kedua yang dijalankan Waskita atas persoalan yang sudah berjalan cukup lama.

"ya kita kan tahu bahwa ini kan bukan persoalan sekarang ya, kan ini kan persoalan sudah lama dan kita solusinya kan restrukturisasi," kata dia.

Arya mengungkapkan, kondisi Waskita Karya bisa saja lebih buruk dari saat ini, jika restrukturisasi tahap pertama menemui jalan buntu. Hal ini sendiri membawa optimisme Kementerian BUMN atas rencana restrukturisasi utang perusahaan berkode saham WSKT itu.

"Restrukturisasi tahap pertama udah dilakukan di Waskita, nah itu kan udah ada (hasilnya), kalau tadinya kemarin gagal restrukturisasi pertama mungkin Waskita lebih parah waktu kemarin, makanya ini kita restrukturisasi kedua," urainya.

 


Proyek Garapan Waskita

(Foto:BUMN)

Diberitakan sebelumnya, Waskita Karya mengantongi sejumlah kontrak pengerjaan proyek strategis nasional (PSN), termasuk IKN Nusantara. Proyek lainnya pun tengah jadi fokus Waskita.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan total nilai kontrak di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 4,16 triliun.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan, terdapat 6 proyek yang didapatkan perseroan di IKN. Salah satunya adalah Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4.

"Ada 6 proyek yang didapatkan perseroan di IKN, seperti Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4, Tol IKN Segmen 5A, Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung, Kementerian Koordinator 3, Kementerian Koordinator 4, dan IPAL 123," kata Ermy dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).

Dia bilang, hingga saat ini, perseroan terus mengebut pembangunan proyek-proyek tersebut. Tentunya dengan memperhatikan segi kualitas dan kuantitas proyek yang sedang dibangun.

Proyek Sekretariat Presiden, Proyek Kemenko 3 dan Kemenko 4 mempunyai keunggulan bahwa perseroan menerapkan sistem smart forest city dan benar-benar mengoptimalkan lahan yang ada.

 


Selesai Tahun Depan

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Dia menyebut, penebangan pohon sebatas pada lahan yang dibangun gedung saja. Lalu pada lereng-lereng, perseroan kembali menanami tumbuh-tumbuhan agar tak terjadi deforestasi yang cukup besar.

"Tentunya kami optimis proyek-proyek tersebut akan selesai pada kuartal I 2024 dengan hasil yang bagus dan berkualitas," kata dia.

Tak hanya itu, sepanjang 2022 hingga April 2023, Waskita Karya telah menyelesaikan proyek-proyek prestisius yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk di dalam negeri misalkan, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Gedung OJK di Maluku, dan Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

Adapun, proyek Waskita yang sudah diresmikan terletak di Kota Solo, Jawa Tengah yaitu Masjid Sheikh Zayed Solo. Peresmian saat itu dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab.

 


Susun Program Restrukturisasi

Waskita Karya berkomitmen untuk menyelesaikan Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda sementara pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Alasannya, menunggu lebih dulu finalisasi restrukturisasi utang dari BUMN Karya tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, pihaknya belum mendapat detail soal penundaan PMN itu. Namun, mengenai restrukturisasi, pihaknya tetap akan mempercepat prosesnya.

"(Kementerian BUMN) kan belum dapat detailnya ya," ujar dia saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).

Dia menyebut, saat ini Kementerian BUMN tengah menyusun restrukturisasi tahap kedua dari Waskita Karya. Termasuk mengumpulkan persetujuan dari para obligor hingga pihak yang memiliki piutang ke Waskita Karya.

"Lagi disusun sama kita, cepet harus cepet. Kita tunggu, kan harus juga, restrukturisasi itu kan termasuk persetujuan semua pihak ya kan," ungkapnya.

"Kalau restrukturisasinya ga disetujui kan ga bisa masuk, jadi kayak persetujuan dari pada misalnya obligor, perbankan, gitu kalo mereka setuju udah ?(langsung restrukturisasi). Makanya waskita itu menerapkan namanya non diskriminatif ya, perlakuan yang sama untuk semua yang pemberi utang kepada waskita," sambung Arya.

Kendati begitu, Arya belum bisa memastikan apakah rencana restrukturisasi ini bisa dikantonginya dalam waktu dekat atau awal bulan depan. Tapi yang pasti, setelah rencsna penyehatan keuangan ini rampung, dipastikan PMN kepada Waskita akan segera cair.

"Iya kan selesai dulu, baru (PMN cair)," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya