Shell Lamban Lepas Saham Blok Masela, Pemerintah Kecewa

Pmerintah berencana meninjau kembali rencana pengembangan Blok Masela.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Mei 2023, 19:47 WIB
Rencananya, blok ini akan dikelola dua perusahaan yakni Inpex dan Shell.

Liputan6.com, Jakarta Proyek di Blok Masela tak kunjung berlanjut. Pemerintah mengaku kecewa karen lambannya Shell melepas hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Masela tsk kunjung rampung.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkap kekecewaan itu. Tutuka bilang lambannya Shell mengakibatkan negosiasi akuisisi saham hak partisipasi oleh PT Pertamina tak kunjung bisa selesai.

Padahal, kata dia, Blok Masela menyimpan banyak potensi cadangan gas. Artinya, penggarapan itu membuat pemerintah kehilangan banyak peluang.

"(Blok) Masela masih progress. Begini, Masela itu agak lama, jadi pemerintah kehilangan opportunities-nya (peluang) panjang itu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/5/2023).

Tutuka menyebut kekecewaan juga disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif karena proses pelepasan yang tak kunjung selesai. Maka, pemerintah berencana meninjau kembali rencana pengembangan Blok Masela.

"Akhirnya, kemarin pak Menteri menyampaikan kecewa lah. Jadi kami mau mem-follow up, mau revisi PoD-nya (Plan of Development)," ujar dia.

Kendati negosiasi masih alot, Tutuka belum mau mengungkap nilai yang diminta Shell untuk bisa melepas hak paritispasinya ke Pertamina. Ini disinyalir jadi salah satu pertimbangan.

"Itu urusan bisnis ya, saya enggak bisa menyatakan angka sepenuhnya, tapi pemerintah ya kecewa kok terlalu lama," ungkapnya.

 


Masuk Juni 2023

Blok Masela. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses akuisisi Blok Masela oleh PT Pertamina (Persero) akan rampung pada Juni 2023 mendatang.

Pertamina nantinya bakal memperoleh hak partisipasi 35 persen di Blok Masela yang ditinggalkan Shell 2 tahun lalu. Pertamina akan menjadi partner dari Inpex Corporation yang menguasai 65 persen hak partisipasi.

"Awal Juni kita harapkan udah tuntas. Udah ada partner-nya, sudah ada konsorsium baru," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Cari Mitra

Menurut dia, Pertamina saat ini belum mencari mitra untuk bisa membagi hak partisipasinya dalam akuisisi proyek strategis nasional (PSN) tersebut. "Masih Pertamina," imbuhnya.

Selain Blok Masela, Arifin juga menyampaikan informasi soal pengganti PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) untuk proyek blok migas di laut dalam, atau Indonesia Deepwater Development.

Secara target waktu, raksasa migas asal Italia Eni dikabarkan bakal menjadi pengganti CPI di IDD. "Akhir Mei ya, Insya Allah sudah close deal," pungkas Arifin.

 


Saingan Pertamina

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

PT Pertamina (Persero) tengah bersiap masuk menjadi pengelola Blok Masela, menggantikan Shell yang memegang 35 persen saham hak partisipasi atau participating interest (PI).

Namun, Pertamina tidak sendiri. Koordinator Kelompok Kerja Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rizal Fajar Muttaqin mengatakan, Shell sedang proses divestasi hak partisipasi Blok Masela. Untuk bisa bermitra dengan Inpex yang memegang 65 persen PI di sana.

"Saat ini sedang ada negosiasi-negosiasi. Mungkin Pertamina juga termasuk salah satu yang sebagai calon partner intax di Masela. Diharapkan sih bisa segera ada kesepakatan antara Shell dan investor baru yang akan masuk sebagai operator dan pemegang interest di wilayah kerja Masela," ujar Rizal dalam sesi webinar, Jumat (17/3/2023).

Rizal menyatakan syarat bagi para investor yang ingin masuk Masela, yakni mengharuskan teknologi CCS/CCUS. "Tentu perlu ada perubahan keekonomian, sehingga perlu ada revisi POD untuk kelanjutan pengembangan lapangan di Masela," imbuhnya.

Senada, Tenaga Ahli Lingkungan SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan, Blok Masela pada tahun ini akan mulai moving forward lagi dengan segala kegiatan, setelah terhenti selama pandemi Covid-19.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya