Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto memberikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Harun juga meminta ke jajarannya untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk melakukan deteksi dini.
Advertisement
"Jangan berhubungan keuangan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apalagi tekait penyalahgunaan narkoba," ungkap Harun Sulianto.
Tak hanya itu pria asal Belinyu Bangka ini juga berpesan agar jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang menjaga nama baik Kemenkumham dan senantiasa selalu bersyukur dengan bekerja profesional yang mengedepankan integritas.
“Tugas kita di pemasyarakatan ini agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi,” kata Harun.
Tak lupa, Harun juga minta agar para petugas bekerja dengan semangat dan disiplin tinggi, jadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah, terapkan pola hidup sederhana, bijaksana gunakan media sosial dan jaga netralitas ASN di tahun politik ini.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan bersama BNN Kota Pangkalpinang, dengan melakukan tes urin kepada 61 orang pegawai dan WBP.
"Seluruh anggota kami periksa hasilnya negatif, begitu pula dengan 100 WBP dengan hasil negatif," Nur Bambang.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penguatan teknis terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari, para Kasubid Divisi Pemasyarakatan, para Pejabat Struktural Lapas Narkotika Pangkalpinang, serta seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.