Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Terkait Kasus KDRT, Venna Melinda: Satu PR Lagi, Aku Ingin Cerai

Venna Melinda mengomentari putusan hukuman 1 tahun yang diterima suaminya Ferry Irawan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2023, 08:00 WIB
Venna Melinda mengomentari vonis 1 tahun Ferry Irawan.

Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda buka suara ihwal vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry Irawan, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, menyatakan Ferry bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana 1 tahun penjara.

Venna Melinda tidak mempermasalahkan jumlah vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry Irawan. Menurutnya, vonis ini membuktikan bahwa tindak KDRT yang dialaminya memang benar adanya.

"Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tau. Itu kewenangan hakim," ungkap Venna Melinda di Kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

"Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT.  Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.

 


Bukan Menang Kalah

Venna Melinda mengomentari vonis 1 tahun Ferry Irawan.

Venna mengatakan, ini bukan masalah menang atau kalah. Tetapi bagaimana ia menempuh jalur hukum atas sebuah tindak KDRT yang menimpanya.  

"Kalau ditanya puas nggak puas, aku lebih ke oke ini sudah selesai. Sekarang fokus ke cerai karena aku ingin cerai. Fakta hukumnya Ferry dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan kDRT dan hukumannya satu tahun," urainya.

 


Permohonan Cerai

Venna Melinda dan Ferry Irawan tampil romantis di prewedding terbaru. (Sumber: Instagram/vennamelindareal)

Venna mengatakan, dalam permohonan talak yang diajukan Ferry, justru yang bersangkutan  mengaku sebagai korban KDRT. Namun Venna membantah, karena tidak seperti itu kenyataannya.

"Aku juga ingin cerai, aku gugat balik, aku ajukan rekonvensi karena KDRT yang aku alami. Jadi vonis ini insya Allah jadi satu pertimbangan di hakim dari pengadilan agama Jakarta Selatan bahwa aku yang di-KDRT," jelasnya.

 


Tidak Mengakui

Menurut Venna, menjadi hak Ferry Irawan jika tetap keukeuh tidak mengakui melakukan tindak KDRT. Setelah vonis kasus KDRT ini, Venna mengaku hanya ingin fokus pada proses perceraiannya.

"Itu hak mereka tidak mengaku, tapi hak aku juga mencari keadilan. Sekarang alhamdulillah sudah di titik vonis, artinya satu PR lagi, aku ingin bercerai, aku ingin bercerai baik-baik," ucap Venna Melinda. (M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya