Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan berat AG mengajukan memori kasasi atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum AG mengirim memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VIDEO: Kuasa Hukum AG Ajukan Memori Kasasi atas Putusan Hakim PN Jakarta Selatan
Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan berat AG mengajukan memori kasasi atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum AG mengirim memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 24 Mei 2023, 12:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki
Kisah Istri Gus Miek Diragukan, Endingnya Jadi Penghafal Al-Qur'an Hanya dalam Sebulan
Maia Estianty dan Irwan Mussry mengalami momen tak terduga saat diusir saat berfoto di depan Tokyo Tower.
Alasan Andrew Andika Selingkuh Berkali-kali, Rindu akan Kebebasan dan Pernikahan yang Bermasalah
5 Pemain yang Nyaris Gabung Manchester United, Ada yang Batal Akibat Louis van Gaal
Momen Gempi Belajar Lagu Gala Bunga Matahari, Duet dengan Sal Priadi?
Batang Tabik, Destinasi Pemandian Alam Legendaris di Limapuluh Kota