Liputan6.com, Jakarta - Relawan Ganjar Pranowo alias GP Center melaporkan Anies Baswedan atas pidatonya yang dianggap menyebarkan hoaks.
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas menilai pendapat atau gagasan seharusnya dibalas dengan gagasan, bukan laporan ke polisi.
Advertisement
"Semestinya ada perbedaan pandangan dan pendapat yang disampaikan di ruang publik, maka dijawab dengan pendapat yang lain untuk pendapat dapat saling diadu, untuk melihat kekuatan kevalidan pendapat yang disampaikan,” kata Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/5/2023).
Tobas menilai laporan ke polisi itu menunjukkan tidak adanya sikap dewasa dalam berdemokrasi.
"Dalam kontestasi pemilu kita harus membiasakan diri beradu gagasan, beradu ide dan pendapat. Jadi saya melihat laporan ini menunjukkan ketidaksiapan kita untuk kita mengedepankan ide dan gagasan dalam kontestasi politik pemilu,” kata Tobas.
Tobas berharap tidak ada lagi laporan kelolisian terkait pidato-pidato politik siapapun.
"Justru membuat pendidikan politik kita tidak maju-maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, Laporan GP Center berujung dengan penolakan oleh pihak kepolisian lantaran belum ada data yang cukup.
"(Laporan belum ada) iya belum ada karena datanya belum cukup poinnya," kata Sekjen DPP GP Center, Bima Mutaqqa saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5).
Anies hendak dilaporkan perihal pidatonyanya pada saat Milad PKS ke-21 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Mei 2023 lalu. Salah satu yang dilaporkan oleh relawan Ganjar, Anies membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dianggap Pembodohan
Bima beranggapan bahwa pidato Anies menjadi pembodohan bagi masyarakat lantaran apa yang diucapkannya tidak benar.
"Karena kita anggap ini sebagai bagian masyarakat kita berada dalam organisasi GP center. Ini kita juga adalah bagian dari masyarakat dan menurut saya bahwa masyarakat ini berhak atas informasi yang betul," ujar Bima.
"Kita melihat Anies sebagai pejabat publik bahwa dia harus memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Atas dasar itulah maka kami melaporkan Anies Baswedan," sambungnya.
Dirinya bahkan menegaskan, bahwa laporan terhadap Anies bukanlah sebagai bentuk menjegal yang saat ini berstatus sebagai Capres atau adanya muatan politis. Ia hanya menyebut kalau laporan merupakan bagian pihaknya selaku masyarakat yang ingin informasi tidak menyebar luas.
Setelahnya, Bima membeberkan pihaknya akan segera melampirkan bukti kuat untuk kembali melaporkan Anies.
Terkait dengan bukti mengenai pembangunan jalan antara era Jokowi dengan SBY, Bima membeberkan telah mendapatkan data dari seorang Staff khusus Kementerian PUPR bernama Firdaus Ali dan telah dikonfirmasi olehnya kalau apa yang diucapkan Anies tidak benar.
Advertisement