Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kehadiran Coldplay di Indonesia menuai berbagai pemberitaan menarik. Ada pula laki-laki Indonesia yang memberikan tiket Coldplay sebagai mas kawin.
Pernikahan dengan mas kawin tiket Coldplay di Indonesia ternyata ikut disorot publik di negara-negara tetangga, seperti media Singapura, Filipina, dan Malaysia.
Advertisement
Namun, ada pandangan berbeda dari tokoh agama di Malaysia. Mufti Pahang, Datuk Seri Abdul Rahman Osman, berkata tiket itu tak bisa diterima sebagai mahar.
Ia berkata tiket Coldplay itu tak ada nilainya, sementara mas kawin haruslah sesuatu yang bernilai dan berharga.
Yang sah adalah pemberian emasnya, serta alat sholat. Akan tetapi, tiket Coldplay itu tidak termasuk.
"Tiket itu mana nilainya, daripada segi syarak bercanggah. Memang individu itu memberi mas kawin 21 gram emas, seperangkat alat solat, tetapi itu sahaja yang diterima, tetapi tidak termasuk tiket Coldplay," katanya kepada media Malaysia, Sinar Harian, dikutip Selasa (24/5/2023).
Mufti Pahang juga menambahkan bahwa pernikahannya tetap sah, hanya tiketnya saja yang dianggap tidak sah.
Konser Coldplay di Indonesia rencananya akan digelar pada November 2023 mendatang. Saat ini, konser itu mendapat penolakan dari PA 212 dan MUI, sebab Coldplay mendukung LGBT.
Masalah serupa dialami fans Coldplay di Malaysia. Ada politisi di Malaysia yang juga menolak Coldplay karena dukungannya kepada hak LGBT.
Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Wapres Ma’ruf Imbau Masyarakat Hati-hati
Sebelumnya dilaporkan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut menyoroti terjadinya kasus penipuan tiket konser musik grup band asal Inggris, Coldplay. Dia pun meminta masyarakat berhati-hati dan waspada meski euforia acara tersebut cukup besar.
“Mengenai tiket Coldplay ya, saya kira bukan hanya soal Coldplay tapi semua saja supaya masyarakat berhati-hati untuk tidak mudah tertipu,” tutur Ma’ruf di Bali, Selasa (23/5).
Meski begitu, Ma’ruf menekankan agar masyarakat berhati-hati dalam berbagai hal, tidak hanya soal jual beli tiket konser musik. Terlebih, masa kini sangat mudah menggunakan metode transaksi digital yang marak dimanfaatkan untuk modus penipuan.
“Dalam semua hal, di transaksi-transaksi keuangan juga yang menggunakan digital, ini memang banyak penipuan-penipuan,” jelas dia.
Ma’ruf pun meminta keterlibatan pengawasan dari semua pihak terkait, untuk bersama-sama mengawal dan mencegah terjadinya kasus tindak pidana penipuan sekaligus meningkatkan sistem keamanan transaksi keuangan.
“Sehingga pengawasannya sejak mulai, ketika itu sudah akan diluncurkan, itu sudah harus mulai dilakukan pengawasan dan adanya sistem pencegahan kemungkinan terjadinya penipuan seperti ini,” Ma’ruf menandaskan.
Advertisement
Cerita Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Nomor Diblokir Usai Transfer Uang
Niat hati ingin menonton konser musik band asal Inggris, Coldplay, harus diurungkan Arif. Ia kena tipu pembelian tiket di Twitter.
Arif mengaku dirinya harus membeli tiket melalui sebuah jasa penitipan alias Jastip di sebuah media sosial Twitter dengan akun @bersisik, usai gagal mendapatkan tiket resmi yang jadi rebutan banyak orang.
"Pertamanya itu saya kan enggak dapat tiket dari resminya, dari resminya enggak dapat tiket. Jadi saya coba jastip di Twitter," kata Arif saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5).
Awalnya, Arif tidak mengira bahwa akun jastip tersebut akan melakukan penipuan. Sejatinya ia berniat membeli dua buah tiket seharga Rp4 juta di akun tersebut dan telah membayar setengah harga secara online dan setengah lagi akan dibayar apabila tiket sudah diterimanya.
"Pelaku sangat menyakinkan buat dia menjual tiket, tapi nyatanya penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah enggak bisa, langsung diblok nomornya."
Arif hanya berharap kalau uang yang sudah dikucurkannya dapat segera kembali sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku.
Kuasa hukum Arif, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan kliennya bersama dengan empat korban lain mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan sekaligus melampirkan adanya tindak pidananya.
"Korban hari ini yang hadir baru lima orang, agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," ujar Arifin.
Senada dengan kliennya itu, dalam hal ini Siber Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas perkara itu mengingat anemo masyarakat yang sangat tinggi untuk menyaksikan konser band Coldplay. Dirinya juga meminta agar kerugian kliennya dapat segera dikembalikan.
"Kami berharap dari kawan-kawan siber Bareskrim untuk menindaklanjuti dan yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan," tutup dia.