Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sayangnya, Inara enggan menjelaskan lebih lanjut alasannya menggugat cerai suaminya tersebut.
Padahal sebelumnya, Virgoun yang mengajukan talak cerai terhadap Inara. Namun lantaran ingin memasukkan tuntutan hak asuh anak secara penuh, Virgoun memutuskan akan merevisi dan mencabut gugatan talaknya.
Advertisement
"Iya (gugat cerai). Nanti itu tanya sendiri sama lawyernya, aku bukan lawyer," ujar perempuan bernama lengkap Inara Idola Rusli kepada wartawan di Kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
"Itu yang biar bang Arjan aja yang menjelaskan, takut kepeleset," kata Inara menambahkan.
Tidak Bisa Rujuk
Sejauh ini Inara mantap dengan keputusannya bercerai dari Virgoun. Apalagi Inara mengaku sudah mendapat talak ba'in kubraa atau talak untuk ketiga kalinya.
"Secara agama iya (tidak bisa rujuk). Iya udah 3 kali talak lisan dan rujuk. Akunya harus nikah dulu (kalau mau rujuk)," jelas Inara.
Advertisement
Tak Bicara Dengan Virgoun
Inara mengatakan, siap atau tidak dirinya harus menerima kenyataan akan menyandang status janda. Hingga Inara mengaku sudah tak lagi berkomunikasi dengan Virgoun.
"Enggak ada (komunikasi). Ya siap enggak siap harus, itu proses berjalan," akunya.
Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini
Pada kesempatan berbeda, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara, membenarkan pihaknya telah menggugat cerai Virgoun.
Setidaknya ada 11 poin yang termaktub dalam gugatan Inara, termasuk urusan hak asuh anak dan harta gana-gini. "Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement