Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan.
Seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Advertisement
Seketaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Joko Agus Setyono menyampaikan pelaksanaan seleksi terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai pasal 120, UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai pasal 132A, PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta," kata Joko dalam keterangan resmi, Rabu (24/5/2023).
Joko menyebut, seleksi terbuka ini diperuntukan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk menempati beberapa jabatan.
"Nama jabatan yang dibuka untuk PNS secara nasional pada seleksi terbuka ini adalah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah," jelas Joko.
Belum Ada Seleksi Terbuka untuk Kadis Pendidikan dan Sekretaris Dewan
Sementara itu, kata Joko yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Sementara itu, terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus," ucap dia.
Pasalnya, ujar dia jabatan Kepala Dinas Pendidikan memerlukan adanya penyesuaian susunan organisasi tata kerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional 2013 yang memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
"Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait susuan dan organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," ujar dia.
Adapun, tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta, antara lain pendaftaran peserta secara daring (online) di seleksiterbuka.jakarta.go.id, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah.
Lalu ada tes manajerial dan sosiokultural dengan tes assessment, wawancara pansel, hingga tes kesehatan dan bebas narkoba.
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta Kaji Pemberlakuan WFH untuk Dukung Rangkaian KTT ASEAN
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/5/2023). Rapat tersebut membahas persiapan acara terkait KTT ASEAN.
Pertama, ada ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) yang berlangsung pada 8-14 Juli dan KTT ASEAN Plus/ASEAN+3 Summit yang dilaksanakan pada 5-7 September.
Diketahui, rangkaian KTT ASEAN akan dilanjutkan di Jakarta usai pelaksanaan di Labuan Bajo pada awal Mei 2023.
Ada sejumlah hal yang dibahas, antara lain rute lalu lintas dari hotel para delegasi di ruas Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto menuju venue.
"Ada pula rencana mengerahkan anak-anak sekolah untuk memeriahkan acara dan menyambut kedatangan para delegasi di Jakarta. Kemeriahan juga akan dihadirkan melalui media luar ruang sehingga masyarakat juga tersosialisasi dengan baik," kata Heru, Rabu (24/5/2023).
Heru juga mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji wacana pemberlakuan bekerja dari rumah (work from home) bagi masyarakat. Ini sebagai bagian usaha untuk menyukseskan penyelenggaraan rangkaian KTT ASEAN.
Pembahasan kajian tersebut juga akan melibatkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.