Liputan6.com, Pontianak - Gimat merupakan salah satu bagian dari lemu dalam masyarakat Dayak Benuaq dan Tunjung yang mendiami Kalimantan Timur. Lemu sendiri merupakan segala macam ilmu magis yang ada di wilayah tersebut, baik ilmu hitam maupun ilmu putih.
Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, gimat juga bisa disebut sebagai jimat. Gimat ini dibagi menjadi dua bagian, yakni gimat yang dikenakan saat menghadapi musuh atau dalam peperangan serta gimat yang dikenakan untuk menangkal kekuatan magis.
Kedua gimat tersebut memiliki bentuk yang hampir sama. Hanya saja, bentuknya bisa disesuaikan dengan keinginan si pemilik atau pemakai.
Baca Juga
Advertisement
Umumnya, jimat Dayak ini dibuat dari kain hitam. Gimat yang dikenakan dalam menghadapi musuh di peperangan harus dibuat oleh seorang janda dengan menggunakan kain hitam.
Dalam gimat tersebut berisi berbagai jenis benda yang dipercayai memiliki kekuatan magis, seperti tanduk pelanduk, kulit kijang atau rusa putih, ular berkepala dua, batu-batuan aneh, buah-buahan serba aneh, atau akar kayu tertentu. Gimat ini biasanya dijadikan sebagai bandul atau liontin kalung.
Selain dijadikan bandul, gimat juga ada yang dikenakan sebagai pengikat lengan. Meski demikian, ada pantangan tersendiri bagi seseorang yang mengenakan gimat.
Seseorang yang sedang mengenakan gimat harus melepasnya saat akan buang air besar maupun buang air kecil. Selanjutnya, gimat tersebut bisa dikenakan kembali dan tak boleh dilepas, kecuali saat akan melakukan aktivitas di kamar mandi.
Sementara itu, gimat yang digunakan sebagai penangkal ilmu magis boleh dipakai setiap saat dan tidak ada pantangan sama sekali. Selain itu, saat gimat tidak dikenakan, gimat tidak boleh dilangkahi, terutama oleh perempuan.
Penulis: Resla Aknaita Chak