Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan ikut serta melakukan audit atas dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menyusul, adanya pernyataan dari Plt Menkominfo Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh soal korupsi BTS Kominfo ini. Tujuannya, agar hal-hal terkait bisa terbuka secara transparan. Sebelumnya, BPKP telah melakukan penghitungan kerugian negara atas korupsi proyek BTS Kominfo sebesar Rp 8,03 triliun.
Advertisement
"BPKP kalau diminta kita laksanakan (audit) kalau ada penyampaian misalnya permintaan apakah audit, review, evaluasi, konsultasi, dan sebagainya sesuai tusi (tugas dan fungsi) kita," ujar Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Dia menegaskan, BPKP akan ikut jika sudah ada permintaan secara resmi yang masuk. Sebelumnya hasil perhitungan kerugian negara atas proyek ini yang sudah dilakukan pun telah melibatkan BPKP.
"Ya kan berdasarkan kembali kepada permintaan. kalau ada kita laksanakan, sesuai dengan itu. kemarin review semua apa yang semua dimintakan kita laksanakan, rekomendasinya kepada (yang) minta, kepada stakeholder berdasarkan temuan kita," urainya.
"Secara standar audit yang memang menjadi rahasia, artinya kepentingan stakeholder yang bisa menyampaikan itu," sambung Azwad.
Selama proses penghitunga kerugian negara akibat korupsi BTS Rp 8,03 triliun, Azwad menegaskan tidak ada intervensi politik yang terjadi.
"Sepengetahuan saya normal, tidak ada (intervensi), murni profesional sesuai dengan standar bahwa tidak (ada) intrik politik di dalamnya. jadi kita murni, gak ada," bebernya.
Mahfud MD
Diberitakan sebelumnya, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di Kominfo. Hal ini bertujuan agar kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo bisa diusut secara transparan.
"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud Md di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud mempersilakan kapan saja BPKP masuk ke kantor Kominfo. Sebab, sebelumnya mesti ada permintaan dari penegak hukum ketika BPKP ingin melakukan pemeriksaan.
"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini bener nggak, ini berapa harganya, aman. Nah, di sini, mau masuk nggak boleh. Sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, polisi masuk, kalau nggak, itu nggak boleh," kata Mahfud.
Advertisement
Boleh Masuk Kapanpun
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," ucapnya.
Selain itu, Mahfud tidak menghalangi KPK melakukan pemeriksaan di Kominfo. Dia membuka pintu jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi.
"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," ujarnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Aliran Dana
Mahfud Md mengaku, sudah mendengar berita soal aliran dana korupsi proyek proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo mengalir ke tiga kantong partai politik atau parpol. Menurut dia, hal itu saat ini masih sebatas rumor.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di kantor Kominfo Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Mahfud Md menegaskan, saat ini aparat akan bekerja sesuai koridor hukum. Sesuai laporan dirinya kepada Presiden Jokowi, Mahfud juga memastikan dirinya tidak akan masuk ke ranah gosip politik yang berpotensi menimbulkan kemelut.
"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik," tutur Mahfud kepada Jokowi saat bertemu kemarin di Istana Negara Jakarta.
Dia mengaku dirinya sudah mempelajari hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo. Perihal itu, dia menegaskan proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.
"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampe tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," urai dia.
Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021. Namun celakanya, pada Desember saat laporan harus disampaikan penggunaan dananya dan harus dipertanggungjawabkan nyatanya hingga Desember 2021 barangnya nihil.
"Alasannya Covid, jadi minta perpanjangan, padahal uangnya sidah keluar 2020-2021," dia menandasi.
Advertisement