Perluas Ekspor ke Timur Tengah, Mendag Zulkifli Hasan Tanda Tangani Persetujuan Preferensi Dagang Indonesia-Iran

Persetujuan dagang dengan negara Persia ini bagi Indonesia merupakan persetujuan perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan persetujuan dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

oleh stella maris diperbarui 24 Mei 2023, 17:29 WIB
Perluas Ekspor ke Timur Tengah, Mendag Zulkifli Hasan Tanda Tangani Persetujuan Preferensi Dagang Indonesia-Iran/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian, menandatangani persetujuan preferensi perdagangan yang dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement/PTA) berhasil ditandatangani,di Istana Presiden, Bogor pada Selasa (23/5). 

Penandatangannya yang dilakukan dalam upaya memperluas ekspor ke Timur Tengah itu disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Presiden Iran Ebrahim Raisi. Terkait dengan penandatanganan Indonesia-Iran PTA, Mendag RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan momentum bersejarah. 

Persetujuan dagang dengan negara Persia ini bagi Indonesia merupakan persetujuan perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan persetujuan dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan dagang Indonesia-Iran PTA. Melalui persetujuan ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sejak Perundingan Indonesia-Iran PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatera Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi. Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, penyelesaian persetujuan preferensi perdagangan ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi Indonesia-Iran PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan Indonesia-Iran PTA akan sangat bermanfaat bagi Indonesia, salah satunya adalah dengan terbukanya akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk pada saat persetujuan berlaku (entry into force).

“Persetujuan Indonesia-Iran PTA dengan Iran merupakan persetujuan dagang Indonesia yang kedua kalinya dengan negara di kawasan Timur Tengah setelah IUAE—CEPA dengan Persatuan Emirat Arab. Meskipun cakupannya bersifat terbatas, persetujuan Indonesia-Iran PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara.

 

Perluas Ekspor ke Timur Tengah, Mendag Zulkifli Hasan Tanda Tangani Persetujuan Preferensi Dagang Indonesia-Iran/Istimewa.

Persetujuan Indonesia-Iran PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus tidak hanya pasar Iran, namun juga negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya,” urai Djatmiko.

Ia juga menegaskan, salah satu hal unik dari persetujuan Indonesia-Iran PTA ini adalah disepakatinya pasal terkait imbal dagang sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah PTA. Imbal dagang menjadi alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional.

“Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral, tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional,” kata Djatmiko.

Setelah persetujuan Indonesia-Iran PTA ditandatangani, proses selanjutnya adalah ratifikasi atau pengesahan oleh kedua negara sesuai dengan ketentuan dan prosedur di masing-masing negara. Kemudian, persetujuan Indonesia-Iran PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Tentang Perdagangan Indonesia-Iran

Pada Januari–Maret 2023, total perdagangan Indonesia–Iran mencapai USD54,10 juta. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai USD257,20 juta. Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 23,17 persen dibanding tahun 2021. Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai USD242,60 juta dan impor Indonesia senilai USD14,60 juta. Indonesia mencatat surplus USD227,90 juta terhadap Iran.

Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran antara lain kacang, sepeda motor, asam lemak mono karboksilat industri, serat kayu, serta bagian dan aksesori kendaraan. Sementara itu, komoditas impor utama dari Indonesia dan Iran meliputi kurma, karbonat, alkaloid nabati, instrument apparatus, dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan, serta anggur.

 

(*)

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya