Bukan Dua, PMI Banyuwangi yang Ditahan dan Disiksa di Myanmar Ada Empat Orang

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Banyuwangi yang mengaku disiksa di Myanmar rupanya tidak hanya 2 orang. Dalam unggahan akun @andre_aries rupanya ada 4 PMI asal Banyuwangi yang terjebak di perbatasan negari berjuluk Seribu Pagoda tersebut.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 25 Mei 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Banyuwangi yang mengaku disiksa di Myanmar rupanya tidak hanya berjumlah dua orang, melainkan empat orang.

Dalam unggahan akun @andre_aries, disebutkan ada empat PMI asal Banyuwangi yang terjebak di perbatasan negari berjuluk Seribu Pagoda tersebut.  Dua di antaranya telah terlacak yakni Muhammad Nur Ilyas (22) dan Muhammad Sugiantoro (21). Keduanya warga Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. 

Sementara dalam postingan akun tersebut terdapat dua warga Banyuwangi lainnya. Kedua orang itu yakni Tegar Adi Saputra dan Aji Rida Saputra. Kedua orang itu juga mengaku sebagai warga Banyuwangi. Namun alamat pasti keduanya masih belum diketahui. 

Keluhan mereka sama yakni mengaku ditipu agen, diiming-imingi gaji besar.  Namun setiba di negara penempatan mereka justru disekap, dipekerjakan secara paksa dan disiksa.

Dalam video tersebut diperlihatkan beberapa PMI lain yang juga meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo agar dibantu pulang ke tanah air. 

Selain dari Banyuwangi, PMI tersebut diantaranya berasal dari Jember, Medan dan juga Padang. 

Menanggapi vidio tersebut Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meriyanto telah berkoordinasi dengan KBRI Myanmar.

"Untuk jumlah fix kami masih menunggu dari KBRI. Saat ini kami masih berkomunikasi intens dengan keluarga korban yang ada di Banyuwangi," kata Fery, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya pasca video Ilyas dan Sugiantoro trending, Pemdes Wonosobo memastikan kebenarannya kepada pihak keluarga. 

Melalui Sekretaris Desa Wonosobo, Rudi Siliworo Putro bersama jajaran mendatangi rumah Ilyas dan Sugiantoro di Dusun Krajan Kulon.

"Benar keduanya adalah warga kami, beralamat di Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo," kata Rudi

Berdasakan informasi dari pihak keluarga, lanjut Rudi, Ilyas dan Sugiantoro berangkat pada Oktober 2022 lalu.  Mereka yang kala itu kebingungan pekerjaan, didatangi oleh kenalannya berinsial B beralamat di Judeg dan inisial S beralamat di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono Banyuwangi

Ilyas dan Sugiantoro ditawari pekerjaan di Thailand. Biaya yang diminta Rp 10 juta per orang. Agen itu membawa embel-embel keberangkatan dilakukan secara resmi. Karena dirasa biayanya murah dan tidak ribet mereka pun kepincut. Berharap dengan bekerja di luar negeri nasib keduanya bisa berubah lebih baik.

Ilyas sudah menikah. Sementara Sugiantoro masih lajang dan tinggal bersama orang tuanya.

"Istri saudara Ilyas dan orang tua Sugiantoro sempat keberatan. Namun karena tekad sudah bulat akhirnya tidak bisa mencegah keberangkatan keduanya," ujar Rudi. 

Setelah biaya Rp 10 juta diserahkan dan berbagai keperluan administrasi dipenuhi. Mereka kemudian berangkat ke Thailand.


Dijadikan Scammer

Harapan bekerja di tempat yang layak rupanya hanya buaian semata. Mereka digiring ke perbatasan Myanmar dan dijadikan scammer.

Mereka dipaksa bekerja bahkan disekap dan juga disiksa. Hingga akhirnya videonya trending dan menjadi atensi publik.

"Keluarga meminta agar kedua pemuda tersebut kembali dengan selamat dan utuh," tegasnya.

Pihak desa juga berupaya semaksimal mungkin mendampingi pihak keluarga. Rudi juga mengimbau keluarga lebih berhati-hati.

Jika ada seseorang yang tidak dikenal atau yang tidak jelas tidak jelas asal usulnya menawarkan bantuan dengan berbagai persyaratan, pihaknya mengimbau jangan langsung diterima. 

"Karena dalam posisi seperti ini rawan untuk dimanfaatkan. Jadi harus dikonsultasikan dan hati-hati," ujarnya.

Pemdes telah berkoordinasi dengan Camat, Disnakertrans Banyuwangi dan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut agen penyalurnya.

"APH akan menindaklanjuti dalam hal aspek pidananya. Yakni penipuan dan perdagangan manusia," tandasnya.

 

Infografis jumlah TKI dan TKA

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya