Pengawasan Kearsipan Lembaga Administrasi Negara Dapat Predikat Sangat Memuaskan

Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali menorehkan prestasi, kali ini melalui hasil pengawasan kearsipan

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2023, 14:20 WIB
Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali menorehkan prestasi, kali ini melalui hasil pengawasan kearsipan (dok: LAN)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali menorehkan prestasi, kali ini melalui hasil pengawasan kearsipan. LAN memperoleh Peringkat II pada Penghargaan Nilai Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan predikat AA atau sangat memuaskan.

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas yang didampingi Kepala ANRI, Imam Gunarto pada acara Anugerah Kearsipan dan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-52,  di Hotel El Royal, Banyuwangi, Senin (22/5).

Dalam keterangannya, Adi Suryanto mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh arsiparis dan pengelola kearsipan di lingkungan LAN. Selain itu tentunya juga untuk komitmen pimpinan dan seluruh unit kerja untuk terus menciptakan pengelolaan kearsipan yang efektif dan efisien.

“Ini menjadi sebuah capaian yang sangat membanggakan dan patut disyukuri oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan LAN. Apalagi nilai Sangat Memuaskan (AA) ini sudah diperoleh empat kali berturut-turut” ujar Adi Suryanto.

Kepala Lembaga Administrasi Negara menambahkan, LAN akan terus berkontribusi dalam mendorong digitalisasi kearsipan dalam rangka menjaga memori kolektif bangsa, karena bangsa yang hebat dan besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya sendiri.

Sebagai informasi, LAN mendapatkan kategori Sangat Memuaskan (AA) sejak tahun 2019. Untuk pengawasan kearsipan tahun 2022, Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 ditetapkan dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 421 Tahun 2022.

 


Digitalisasi Kearsipan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. (Dok Kementerian PANRB)

Sementara itu dalam dalam sambutannya, Menpan RB mengatakan, digitalisasi kearsipan merupakan salah satu program prioritas dari Reformasi Birokrasi Berdampak atau dikenal dengan RB tematik, dimana salah satunya berfokus pada digitalisasi birokrasi.

“Maka saya mendorong seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat digitalisasi birokrasi ini untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, sederhana, dan transparan agar dapat bersaing dengan negara-negara lain” ungkapnya.

Menpan RB juga menekankan, digitalisasi birokrasi tidaklah melulu pada penambahan aplikasi, saat ini saja telah lebih dari 27 ribu aplikasi yang tersebar di seluruh K/L/D, maka Ia mendorong setiap inovasi bukan lagi membuat aplikasi melainkan mengintegrasikan dan menginternalisasikannya dalam aplikasi yang sudah ada.

 


Kondisi Darurat

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Hal lain ditambahkan Kepala ANRI, Imam Gunarto, bahwa saat ini kita tengah dilanda kondisi darurat arsip dan darurat memory, hal ini dikarenakan kita dikenal dengan bangsa pelupa maka salah satu upaya untuk keluar dari kondisi tersebut adalah dengan membangun kesadaran kearsipan sebagai pusat memori kolektif bangsa.

Maka melalui kegiatan Anugerah Kearsipan ini akan mendorong seluruh stakeholders untuk mendorong gerakan kearsipan sebagai upaya mengembalikan serta menjaga memori kolektif bangsa. Kepala ANRI juga menjelaskan, dalam program gerakan kearsipan ini dibagi menjadi 3 kegiatan besar antara lain tertib arsip, reformasi digital kearsipan dan memori kolektif bangsa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya