Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
VIDEO: Dua Sekretaris MA Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurus Perkara di MA
Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
diperbarui 25 Mei 2023, 14:11 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Holoenzim Adalah: Komponen Penting dalam Aktivitas Enzim
3 Zodiak yang Selalu Tahu Hal yang Tepat untuk Dikatakan
Survei: Remaja Yahudi di AS Lebih Simpati terhadap Hamas dan Kritis terhadap Israel
Meneropong Prospek Saham dan Obligasi di Tengah Sentimen Global
7 Makna Mimpi Hilang Motor dan Cara Menyikapinya Menurut Para Ahli
Orang Terkaya di China Kecam Raksasa Teknologi, Ada Apa?
Pembelaan Ruben Amorim Usai Manchester United Gagal Menang di Laga Debutnya
Profil Cagub dan Cawagub Bengkulu 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Cara Nonton Duluan Episode Terbaru True Stalker Dengan Vidio Express
Awal Pekan Senin 25 November 2024, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Kembali Berlaku
Kesigapan Vincent Verhaag Tolong Anak Kecebur Kolam Disanjung, Jessica Iskandar: Memang Ter-The Best!
Top 3: Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia