Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
VIDEO: Dua Sekretaris MA Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurus Perkara di MA
Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi. Kedua tersangka adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
diperbarui 25 Mei 2023, 14:11 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mobil Pensiunan Jenderal TNI yang Tewas Ditemukan Tak Jauh dari Jasad
Keindahan Al Ula dan Penampilan Memukau Yeni Inka Saat Umroh
Ciri Penyakit TBC yang Perlu Diwaspadai: Panduan Lengkap Mengenali Gejala Tuberkulosis
Briptu Iqbal Anwar, Anggota Satgas Damai Cartenz yang Ditembak KKB di Yalimo Papua Diterbangkan ke Jakarta
Anggota Ormas Grib Jaya Jadi Korban Penganiayaan Ormas Lain di Depok
Mewahnya Gaya Rossa, OOTD Terbaru dengan Sentuhan Dior yang Memukau
Alkohol hingga Minuman Ringan, 4 Minuman Ini Dapat Meningkatkan Risiko Asam Urat
350 Kata-Kata Senja Sore yang Menenangkan Jiwa
Manchester United Harus Manfaatkan Kengototan AC Milan Gaet Rashford, Bisa Ajak Barter Mewah
Aksi Nekat Pria Naik Kereta Cepat 280 Km Per Jam di Luar Gerbong, Hanya Pegangan Kabel
IHSG Meroket 0,93 Persen pada 13-17 Januari 2025, Apa Saja Sentimennya?
4 Fakta Terkait Ratusan Nelayan dan TNI AL Cabut Pagar Laut di Tangerang