Polda Metro Jaya Usut Kasus Hoaks soal Panglima TNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya menyelidiki kasus hoaks yang mengaitkan nama Panglima TNI usai menerima laporan dari Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2023, 15:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks yang mengaitkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan ribuan prajurit TNI mendukung capres tertentu pada Pilpres 2024.

Adapun, unggahan video yang beredar di media sosial menarasikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama ribuan prajurit disebut mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Presiden 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Secara laporan kita sudah terima tentu proses awal pra pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah kita kaji kita terima laporannya kita juga akan telaah lebih dalam lagi untuk melakukan proses penyelidikan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi TNI untuk mengungkap sosok penyebar video hoaks.

"Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik

Lebih lanjut, Trunoyudo meminta semua pihak menunggu proses penyelidikan rampung. Trunoyudo berjanji akan sampaikan informasi secara berkala selama proses penyelidikan berjapan.

"Tahap saat ini masih dalam tahap penyelidikan kemudian himbauan sama-sama tunggu perkembangan kasus ITE. Nanti dari krimsus akan sampaikan perkembangan," ujar dia.


Sebar Hoaks soal Panglima TNI, Akun Menara Istana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Akun channel youtube Menara Istana dipolisikan buntut unggahan video berisi hoaks yang mencatut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Akun channel youtube Menara Istana dipolisikan buntut unggahan video yang menarasikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama ribuan prajurit disebut mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Presiden 2024. Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) lah yang membuat laporan penyebaran hoaks itu ke Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ketua Ampera, Muhammad Mualimin menerangkan, melaporkan akun Youtube Menara Istana. Adapun, pemilik akun telah menyebarkan berita bohong yang mengaitkan-ngaitkan anggota TNI dan Panglima TNI.

"Seolah-olah memimpin apel ribuan pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024. Saya pikir kami juga merasa itu sudah pasti, sudah sangat salah ya. Karena TNI sendiri kan netral. Dan itu juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI bahwa itu Hoaks," ujar Mualimin.

Mualimin menerangkan berita hoaks yang menyebar di masyarakat dikhawatirkan menciptakan keonaran. Karenanya, Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) melaporkan hal tersebut supaya kepolisian menangkap dan menghukum pelaku.

Mualimin pun meminta TNI menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. "Jangan bergerak sendiri karena itu menimbulkan vigilante, semacam main hakim sendiri begitu," ujar dia.

Dalam laporannya, Mualimin turut melampirkan bukti berupa video dan pemberitaan yang membahas tentang pernyataan Panglima TNI.

"Yang jelas kami mengenakan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman maksimalnya 10 tahun penjara," ujar dia.

Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya