Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Parpol, PDIP: Buktikan Jangan Hanya Isu

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuriyanto menyatakan Indonesia negara hukum maka semua harus dapat dibuktikan secara hukum, termasuk terkait kabar aliran dana korupsi ke parpol.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Mei 2023, 15:50 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto atau dikenal dengan panggilan Bambang Pacul mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih kader partainya. (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Plt Menkominfo Mahfud Md mengaku, sudah mendengar kabar soal aliran dana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, mengalir ke tiga kantong partai politik atau parpol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuriyanto menyatakan Indonesia negara hukum maka semua harus dapat dibuktikan secara hukum, termasuk terkait kabar aliran dana ke parpol.

“Jadi kalau dalam hukum semua harus dibuktikan. Kalau gak ada bukti gimana? Gak bisa,” kata Bambang alias Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/5/2023).

Pacul mempersilakan apabila ada pihak yang memiliki bukti soal adanya aliran dana korupsi BTS ke Parpol untuk membawa ke jalur hukum, namun ia enggan berkomentar selama masih spekulasi.

“Kalau spekulatif susah, kalau di hukum harus pasti. Gak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti. Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Clear,” kata dia.

Terkait penanganan kasus BTS, Pacul menyatakan Komisi III siap memanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila kasus termasuk berlarut-larut.

“Kita engga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi 3. Supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, Clear semua. Pasti dijadwalkan (panggil Kejaksaan). Jangan khawatir,” jelasnya

Tak hanya Kejagung, Komisi III juga siap memanggil BPKB apabila diperlukan untuk meminta penjelasan terkait dugaan korupsi BTS senilai Rp 8 triliun tersebut.

“Nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya 8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh Jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar engga itu mengalir ke tiga partai,” pungkasnya.


Gerindra Bantah Ada Aliran Dana Korupsi BTS ke Partai

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco membantah ada aliran dana korupsi BTS ke kantong Gerindra.

“Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Gerindra karena itu memang tidak betul dan rakyat sudah pintar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 24 Mei 2023.

Menurut Dasco, Mahfud sudah menyatakan bahwa aliran dana ke parpol itu hanyalah gosip politik.

“Pak Mahfud Md dalam konpers-nya itu tidak menyebut salah satu atau nama salah satu parpol. Ada wartawan yang coba menggiring pertanyaan kepada salah satu parpol termasuk Gerindra, tetap Pak Mahfud menyebut bahwa itu hanya gosip politik berati itu faktanya gosip politik,” kata Dasco.

Menurut Dasco, pasca naikknya elektabilitas Gerindra dan Prabowo Subianto di berbagai survei, pihaknya mendapat serabgan berupa gosip-gosip politik, salah satunya terkait aliran dana korupsI BTS.

“Pada saat survei diumumkan elektabilitas Gerindra dan PakPrabowo juga naik, kemudian ada gosip-goisp politik semacam ini yang mudah2an hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yangg sudah semakin pintar,” jelasnya.

Infografis Muncul Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kemkominfo Mengalir ke 3 Parpol. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya