Akses Masuk Jauh, Penumpang KRL Nekat Lompati Pagar Stasiun Cikini

Jauhnya akses masuk ke Stasiun Cikini bagi pejalan kaki memaksa calon penumpang KRL nekat melompati pagar pembatas yang dapat membahayakan keselamatan. Pagar pembatas trotoar setinggi 70 centimeter dan membentang sepanjang 200 meter tersebut dipasang untuk menertibkan para pejalan kaki yang akan keluar dan masuk Stasiun Cikini.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Mei 2023, 19:35 WIB
Akses Masuk Jauh, Penumpang KRL Nekat Lompati Pagar Stasiun Cikini
Jauhnya akses masuk ke Stasiun Cikini bagi pejalan kaki memaksa calon penumpang KRL nekat melompati pagar pembatas yang dapat membahayakan keselamatan. Pagar pembatas trotoar setinggi 70 centimeter dan membentang sepanjang 200 meter tersebut dipasang untuk menertibkan para pejalan kaki yang akan keluar dan masuk Stasiun Cikini.
Calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) melompati pagar saat hendak menuju Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Jauhnya akses masuk ke Stasiun Cikini bagi pejalan kaki memaksa calon penumpang KRL nekat melompati pagar pembatas yang dapat membahayakan keselamatan. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Pagar pembatas trotoar setinggi 70 centimeter dan membentang sepanjang 200 meter tersebut dipasang untuk menertibkan para pejalan kaki yang akan keluar dan masuk Stasiun Cikini. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Pagar pembatas trotoar ini kerap menjadi jalan pintas pejalan kaki meski telah terpasang spanduk larangan untuk melompati pagar tersebut. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Mereka tidak menghiraukan dan tetap nekat melakukan aksi lompat pagar yang sangat berbahaya. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Tujuan pagar tersebut dipasang awalnya untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Pengangsaan Timur, Menteng, Jakpus. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Perjalanan dari pintu keluar area Stasiun Cikini dengan lokasi untuk menyeberang atau keluarga pagar tidak terlalu jauh. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Calon penumpang KRL melompati pagar di dekat spanduk larangan saat menuju Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya