Jemaah yang Meninggal Setelah Masuk Asrama Haji Akan Dibadalhajikan

Seorang jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi, Kamis (25/5/2023). Almarhum bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, jemaah haji asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Solo (SOC-3).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Mei 2023, 20:01 WIB
Para calon jemaah haji saat di dalam bis sebelum berangkat ke Asrama Haji Pondok Gede. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Seorang jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi, Kamis (25/5/2023). Almarhum bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, jemaah haji asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Solo (SOC-3).

Terkait hal ini, Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Suratman, menyatakan jemaah haji tersebut akan dibadalhajikan.

"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," ujar Suratman di Madinah.

Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang akan dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Suratman.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

Dan terakhir, sertifikat badal haji akan diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang dibadalkan.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," ujar Suratman menegaskan.

Kabid Bimbingan Ibadah PPIH ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.


Jemaah Haji Asal Demak Meninggal di Madinah karena Serangan Jantung

Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)

Suprapto Tarlim Kertowijoyo, jemaah berusia 52 tahun asal Demak, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung, Kamis (25/5/2023) pukul 04.00 WAS di Hotel Abraj Taba, Madinah.

Berdasarkan data SISKOHAT dan Certificate of Death (COD) yang dirilis Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Suprapto beralamat di Kali sari RT 06/04 Kec. Sayung, Kab. Demak, Jawa Tengah.

Almarhum tiba di Madinah pada 24 Mei 2023, jam 20.40 waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum sempat mendapatkan penanganan dan upaya pertolongan oleh tim emergency saat di pemondokan.

"Semoga jemaah yang meninggal diampuni segala kesalahannya, juga menjadi pengingat kepada kita, untuk selalu menjaga dan memperhatikan kesehatan," ujar Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin di Kantor Urusan Haji Indonesia, Madinah.

Istri almarhum, Soejantini mengungkapkan, suaminya sebelumnya sempat shalat lalu buang air di kamar mandi hotel.

"Kemudian teriak minta tolong. Setelah ditolong, dibaringkan di dalam kamar. Beliau meninggal sekitar pukul 03.30," kata Soejantini.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya