Rugikan Nelayan, KKP Segel Ikan Salem Impor di 3 Gudang Kalimantan Barat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 971 kotak berisi 9,7 ton ikan impor beku jenis salem atau Frozen Pacific Mackarel di tiga gudang ikan di Kalimantan Barat.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mei 2023, 15:45 WIB
Pekerja membersihkan ikan cakalang untuk dijual ke pasar di Rumah Produksi Ikan Cakalang, Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi olahan ikan asli Indonesia yang komposisi gizinya tidak kalah dengan ikan impor dan harga yang lebih terjangkau. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 971 kotak berisi 9,7 ton ikan impor beku jenis salem atau Frozen Pacific Mackarel di tiga gudang ikan di Kalimantan Barat.

“Dari ketiga lokasi gudang yang didatangi Ditjen PSDKP, total 9,7 ton ikan impor jenis salem disegel sementara sampai hasil tindak lanjut pemeriksaan importir di Jakarta dinyatakan selesai,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).

Penyegelan yang dilakukan di salah satu gudang ikan Kabupaten Kuburaya, Kabupaten Sekadau, serta gudang di Kota Singkawang ini, disebabkan ikan-ikan impor yang seharusnya diperuntukkan untuk industri pemindangan diduga beredar tidak sesuai peruntukan di Kota Pontianak dan sekitarnya.

“Tindakan ini selain melanggar aturan yang berlaku, juga telah menyebabkan harga ikan lokal di pasaran turun dan menyebabkan nelayan merugi,” tambahnya.

Diperuntukkan Bagi Industri

Adin menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas perikanan stasiun PSDKP Pontianak, ikan impor jenis salem yang seharusnya diperuntukkan untuk industri pemindangan tersebut dijual secara eceran di pasar lokal Pontianak dan sekitarnya dengan harga Rp21.000 per kg. Harga tersebut lebih murah dibandingkan dengan harga ikan hasil tangkapan nelayan lokal yang dijual dengan harga Rp28.000 per kg.

Lebih lanjut Adin menuturkan bahwa pihaknya telah mengerahkan Pengawas Perikanan di Pangkalan PSDKP Jakarta untuk menyelidiki pelaku usaha importir yang berlokasi di Jakarta.

Untuk kepentingan penyelidikan tersebut, saat ini ketiga perusahaan yang disegel sementara dilarang melakukan aktivitas penjualan ikan impor jenis salem serta merusak segel dan garis pengawas perikanan di gudang masing-masing.

Tindakan tegas KKP ini merupakan bentuk komitmen tegas KKP untuk melindungi nelayan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

 


Arab Saudi Jatuh Hati pada Ikan Hias Indonesia

Suasana sepi pasar penjualan ikan hias di kawasan Sumenep, Menteng, Jakarta, Selasa (8/12/2020). BPS mencatat ekspor ikan hias Indonesia pada kuartal I 2020 anjlok 24,7 persen atau hanya US$6,41 juta yang membuat pedagang tetap bertahan di tengah hantaman pandemi COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Atase Perdagangan KBRI Riyadh, Gunawan bertemu dengan CEO perusahaan hewan peliharaan Pet Oasis Company (POC) Syakir Alghamdi. Dalam pertemuan itu, Arab saudi berkomitmen meningkatkan impor ikan hias dari Indonesia.

"Pelaku usaha Arab Saudi akan meningkatkan transaksi pembelian ikan hias dari Indonesia. Ini peluang sangat besar bagi pelaku usaha ikan hias di tanah air,” kata Gunawan, dikutip pada Kamis (11/5/2023).

Saat ini, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di dunia yang mengekspor ikan hias ke Arab Saudi.

Dari pertemuan bisnis tersebut, selain hewan peliharaan, POC juga akan mengimpor perlengkapan dan potensi jasa tenaga ahli dokter hewan Indonesia ke Arab Saudi.

"Potensi ekspor hewan peliharaan termasuk ikan hias air tawar sangat besar mengingat Indonesia sebagai negara tropis dan sebagian besar wilayahnya perairan. Indonesia mempunyai sumber daya hewan peliharaan yang sangat bervariasi dan dalam jumlah yang besar," ungkapnya.

Gunawan menyampaikan, budi daya ikan hias air tawar di Indonesia banyak melibatkan peternakdengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data statistik perdagangan, ekspor ikan hias Indonesia ke Arab Saudi pada 2022 sebesar USD132.000. Nilai ini menurun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar USD344.000 akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan tiga kali lipat pada ongkos pengiriman (shipping cost).

Sementara itu, kemampuan ekpor ikan hias air tawar Indonesia untuk ekspor ke seluruh dunia mengalami peningkatan pada tiga tahun terakhir, yaitu tercatat pada 2022 sebesar USD29,55 juta, pada 2021 sebesar USD27,85 juta, dan pada 2020 sebesar USD24,68 juta.

“Peningkatan kemampuan ekspor ikan hias air tawar Indonesia ke dunia diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor komoditas tersebut ke Arab Saudi,” jelas Gunawan.


Pemasok Nomor Tiga

Suasana sepi pasar penjualan ikan hias di kawasan Sumenep, Menteng, Jakarta, Selasa (8/12/2020). BPS mencatat ekspor ikan hias Indonesia pada kuartal I 2020 anjlok 24,7 persen atau hanya US$6,41 juta yang membuat pedagang tetap bertahan di tengah hantaman pandemi COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Indonesia merupakan pemasok nomor tiga ikan hias air tawar hidup di dunia ke Arab saudi setelah Australia dan Srilanka. Negara pemasok lainnya adalah Kenya, Swiss, Area Nes, Hongkong, Yordania, Lebanon, Malaysia, Belanda, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menambahkan, beberapa perusahaan yang fokus pada bisnis layanan pemeliharaan hewan saat ini banyak menjamur di berbagai kota di Arab Saudi.

"Hal ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan ekspor khususnya produk pemeliharaan dan layanan hewan,” urai Abdul Aziz.

Hari Nelayan Nasional

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya