Kabareskrim: Indonesia Jadi Tujuan Sindikat Internasional Pasarkan Narkoba

Polri tidak akan menolerir kepada aparat yang menyelahgunakan kewenangannya dalam tindak pidana narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2023, 16:09 WIB
Barang bukti sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Satgassus Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Indonesia merupakan negara yang dijadikan oleh sindikat Internasional sebagai pangsa pasar potensial untuk memasarkan narkoba. Hal ini dikatakan dalam Rakernis Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali.

"Saat ini angka prevelensi penyalahguna narkoba di Indonesia dinilai cukup tinggi, yang menyebabkan kerawanan terhadap dijadikannya Indonesia oleh sindikat Internasional sebagai tujuan pangsa pasar yang potensial untuk memasarkan narkoba," kata Agus, Jumat (26/5/2023).

Oleh karenanya, ia ingin adanya kerja sama dan sinergitas antara penyidik Polri dengan lembaga dan kementerian terkait. Hal ini agar adanya kesamaan persepsi dan instrumen hukum.

"Saya mengharapkan, melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh kesamaan persepsi, instrumen hukum dan solusi terhadap permasalahan penyidikan dan kendala dalam proses penegakan hukum sehingga muncul gagasan - gagasan yang konstruktif dan dapat diformulasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujarnya.

"Dengan demikian profesionalitas, soliditas dan sinergitas penyidik polri dengan satker atau kementerian atau lembaga terkait dapat terwujud," sambungnya.

Selain itu, kerja sama ini bisa dilakukan juga disebutnya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga menegaskan, tidak akan menolerir kepada aparat yang menyelahgunakan kewenangannya dalam tindak pidana narkoba.

"Seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama untuk melindungi generasi dari bahaya narkoba, memberikan edukasi mengenai dampak dan implikasi hukum, tidak mentolerir aparat yang menyalahgunakan wewenangnya, menutup semua celah sindikat melakukan aksinya," tegasnya.

Jenderal bintang tiga ini pun juga ingin agar anggotanya menyiapkan strategi penanggulangan dan serius terhadap program rehabilitasi.

"Utamakan layanan rehabilitasi dan tingkatkan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat, pecandu dan korban penyalahguna harus diselamatkan selaras dengan perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani antara Polri dan deputi rehabilitasi BNN," pungkasnya.


Polri Gagal kan Peredaran Narkoba Lintas Negara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan peredaran narkoba lintas negara. Sebanyak 25 tersangka ditangkap selama operasi dengan sandi Anti Gedek 2022 pada 1 Juli 2022 sampai 31 Juli 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menerangkan, dari 25 tersangka terdapat satu tersangka anggota Polri aktif dan satu tersangka mantan anggota Polri. Krisno menyebut, mereka berperan sebagai kurir.

"Terdapat satu orang polisi aktif dan satu orang mantan polisi. Perannya yang pertama adalah dia sebagai kurir dari bandar. Kedua, dia penyalahguna, tetapi dia juga kurir dan mengakui bahwa dia sudah mengirimkan pengiriman beberapa kali," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).

Krisno menerangkan, pihaknya telah memeriksa salah seorang tersangka yakni mantan polisi.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah tiga kali mengirim ekstasi kepada dua bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. Kedua bandar yakni Paulus dan Juky Sutrisna telah berhasil ditangkap.

"Pengakuannya tiga kali, jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tiga ribu, sekian ribu. Lalu dia mengirim kepada jaringan ini, baik kepada Paulus maupun kepada Juky pemilik diskotek," ujar dia Krisno.

 

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya