Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan sulitnya menertibkan parkir liar di Ibu Kota. Menurut dia, saat pihaknya melakukan penertiban keberadaan juru parkir seolah tak terdeteksi petugas gabungan.
"Ini yang kami terus lakukan koordinasi, tetapi kembali lagi begitu ada tim gabungan datang mereka gercep (Gerak cepat) menghilang," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Jumat (26/5/2023).
Advertisement
Dia menyampaikan, pihaknya bakal kembali membicarakan perihal pola operasi penertiban juru parkir liar di DKI Jakarta. Supaya, kata Syafrin, juru parkir mudah dikenali saat operasi gabungan digelar.
"Ini tentu kita akan komunikasikan terkait pola operasi, sehingga jukir liar bisa diidentifikasi dengan baik dan ditangani dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat di pinggir jalan. Imbaun disampaikan, usai marak kasus juru parkir liar yang mematok harga tinggi kepada pengendara.
Hal ini, disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui usai kick off Jakarta Half Marathon 2023 di Stasiun MRT Asean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 25 Mei 2023.
"Prinsipnya adalah begitu ada kendaraan yang ingin parkir, otomatis muncul jukir liar. Jadi kita mengimbau masyarakat untuk jangan sembarangan parkir. Parkir lah di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan diperbolehkan," kata Syafrin.
Ada Peluang Juru Parkir Liar
Menurut Syafrin, para juru parkir liar biasanya melihat peluang, terlebih saat pengendara memilih untuk parkir di sembarangan tempat. Juru parkir liar, kata Syafrin yang memang sudah megawasi bakal muncul secara tiba-tiba.
"Begitu ada peluang pelan-pelan mencari tempat, ada datang mungkin jukir liar ini datangnya dadakan, ada kesempatan ya dia masuk karena kendaraannya mencari," jelas Syafrin.
Selain itu, lanjut dia, kendaraan yang parkir di sembarang tempat juga rawan kena derek petugas Dishub DKI Jakarta. Sehingga, ujarnya masyarakat harus bijak memillih lokasi resmi untuk parkir kendaraan.
Advertisement