Kasus KDRT di Depok, Polisi Libatkan Tim Dokter dan Psikolog

Polda Metro Jaya menggandeng tim kedokteran dan psikolog untuk membantu mendalami kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Mei 2023, 18:12 WIB
Ilustrasi KDRT. (dok. Pixabay.com/Tumisu)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menggandeng tim kedokteran dan psikolog untuk membantu mendalami kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat.

Pasangan suami-istri Putri Balqis Chairunisyah Siregar dan Bani Idham Fitrianto Bayumi sama-sama berstatus sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, tim kedokteran mempelajari luka-luka pada suami. Informasi yang diterima, ada pembengkakan sangat besar pada testis suami. Hal diperkuat dengan surat keterangan dokter.

"Apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri. Ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini," ujar dia kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Hengki menerangkan, tim psikolog dan tim psikiater bakal menggali trauma psikis terkait kasus KDRT  ini.

Tim dokter dan psikolog disiapkan di bawah koordinasi Kabid Dokkes Polda Metro Jaya. Hengki menegaskan, terhadap trauma psikis ini delik berbeda lagi.

"Jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri, tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," ujar dia.


Kerja Sama dengan Pihak Lain

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan untuk menjamin objektivitas proses penyidikan dan menjamin hak-hak korban termasuk hak hak perempuan

Penyidik tentunya bekerja sama dengan mitra seperti Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan LPSK. 

"Kami menjamin objektifitas terhadap proses penyidikan ini kami bekerjasama dengan mitra," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya