Liputan6.com, Jakarta - Usai kasus KDRT suami istri di Depok viral di media sosial dan menjadi perhatian Polda Metro Jaya dan Menkopolhukam, akhirnya pihak suami, yakni Bani Bayumi buka suara. Keributan berawal dari permasalahan uang yang dipertanyakan Bani terhadap Putri Balqis.
Kuasa Hukum Bani, Eka Sumanjaya mengatakan, pertengkaran suami istri antara kliennya dengan istrinya terjadi pada 25 Februari 2023, disebabkan permasalahan rumah tangga. Permasalahan tersebut terkait ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan klien kepada istrinya.
Advertisement
"Klien kami menanyakan selisih uang sebesar Rp62 juta dari uang yang diserahkan sebesar Rp150 juta untuk renovasi rumah," ujar Eka kepada Liputan6.com, Jumat (26/5/2023).
Eka menjelaskan, istrinya tidak memberikan jawaban terkait perselisihan uang tersebut dan selalu mengelak saat ditanyakan kembali oleh kliennya. Bahkan, istrinya memberikan jawaban yang membuat klien merasa tersinggung dan sakit hati.
"Istrinya menjawab nanti saja dan kayak ayah benar aja lalu mencipratkan air dan terkena wajah suami," jelas Eka.
Dari hal tersebut membuat Bani sakit hati dan menyiramkan Chili oil ke rambut istrinya dan bukan ke mata. Tidak lama berselang, Bani membawa istrinya ke kamar mandi untuk membersihkan Chili oil di rambutnya. Selanjutnya, istrinya ke meja makan dan Bani melihat istrinya mengambil garpu sehingga dia bergegas mengambil garpu dari tangan istrinya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Dari perebutan itu secara tidak sengaja mengenai tangan kanan, klien kami terkena garpu sehingga terdapat luka goresan akibat tusukan yang terletak dekat urat nadi," ucap Eka.
Saling rebutan garpu membuat istrinya terjatuh dengan berlutut ke bawah. Istrinya kemudian tiba-tiba mencengkeram dan menarik buah zakar Bani hingga meronta kesakitan. Bani pun meminta istrinya untuk melepas cengkramannya dengan sambil berjalan mundur untuk mencoba melepaskan tangan istrinya.
"Karena cengkraman yang keras membuat klien kami kesakitan, luka di bagian lutut istrinya itu sebenarnya akibat terseret klien kami karena tangan istrinya tetap mencengkeram buah kemaluan klien kami," tegas Eka.
Eka mengungkapkan, setelah peristiwa tersebut kliennya sempat memeluk istrinya, Putri Balqis. Saat di kamar tidur, kliennya dikunci dari luar oleh sang istri dan keluar rumah dengan membawa ketiga anaknya. Mengetahui dikunci dari luar, Bani berusaha keluar kamar dibantu sopir dengan cara mendobrak pintu.
"Hingga kini klien kami tidak mengetahui ketiga anak dibawa istrinya kemana, padahal biaya pendidikan tetap dipenuhi klien kami," tegas Eka.
Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT
Bani melaporkan kekerasan yang dilakukan istrinya dan melapor ke Polres Metro Depok pada 9 Maret 2023, namun Bani merasa terkejut dijadikan tersangka dan diketahui istrinya ternyata melaporkan Bani terlebih dahulu ke Polres Metro Depok. Hingga kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sedang masa penangguhan penahanan.
"Kalau dari pihak kami tetap berupaya melakukan restoratif justice demi ketiga anaknya, namun apabila dari pihak istri klien kami tetap menempuh jalur hukum, kami akan mengikutinya," pungkas Bani.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok untuk melihat situasi Polres Metro Depok dalam memberikan pelayanan. Selain itu, kedatangannya untuk meninjau secara langsung perkara KDRT yang viral di media sosial.
“Bagi kami perlu turun dan ini juga Semangat dari Menkopolhukam sempat menelepon saya untuk diberikan atensi,” ujar Karyoto kepada Liputan6.com, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menjelaskan, penyelidikan KDRT yang dilaporkan suami dan istri menjadi atensi. Menurutnya, apapun perkaranya dan menjadi keluhan masyarakat, dan Menkopolhukam turut memperhatikan penanganan kasus KDRT.
“Apalagi ada keluhan masyarakat, apalagi Menkopolhukam menanyakan kepada saya berarti menjadi atensi,” jelas Karyoto.
Advertisement
Kapolda Ingin Lihat Langsung
Kapolda Metro Jaya ingin melihat secara langsung perkara KDRT yang saling lapor antara suami dan istri dan viral di media sosial. Viral media sosial yaitu ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan suami.
“Ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,” ucap Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, setelah berdiskusi selama 30 menit, karyoto melihat sebuah perkara KDRT terjadi karena sebuah sebab akibat antara suami dan istri, saling melakukan kekerasan. Karyoto telah memerintahkan Kapolres untuk melakukan pengecekan penanganan perkara KDRT.
“Saya diawal juga mengatakan yang adil lah dalam menegakan sebuah perkara,” ungkap Karyoto.