Indonesia Berhasil Pulangkan 46 Korban TPPO dari Myanmar dan Filipina

Pemulangan para WNI korban TPPO dari Myanmar dan Filipina merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan sejumlah pihak di Bandara Soekarno Hatta.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 27 Mei 2023, 13:00 WIB
BHI Judha Nugraha dalam press briefing mingguan pada Jumat (10/3/2023). (Sumber: Kementerian Luar Negeri RI)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 20 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar dan 26 lainnya dari Filipina

Hal ini disampaikan ooleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada Jumat (26/5/2023). 

Judha mengatakan, 26 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand telah tiba di Indonesia pada Kamis (25/5) pukul 21.30 WIB. 

"Repatriasi para WNI korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand," ungkap Judha. 

Dalam proses repatriasi ini, sebut dia, merupakan hasil kerja sama pihak KBRI Bangkok dengan dengan lembaga internasional seperti IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Upaya pemulangan tersebut berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, sehingga akhirnya KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy dalam dua tahap, yakni 4 orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei. 

Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan WNI lainnya yang sudah berada di Bangkok dan terlebih dahulu berhasil keluar dari wilayah konflik.

Judha menyebut bahwa para WNI datang dari berbagai daerah di Indonesia.

"Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12), DKI Jakarta (6) Sumatera Utara (6), Riau (6) dan Sulawesi Selatan (1)," kata Judha.


Pemulangan 26 WNI dari Filipina

46 WNI Korban TPPO Myanmar Tiba di Bandara Soetta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Selain dari Myanmar, pemerintah Indonesia juga berhasil memulangkan 26 WNI korban TPPO dari Pampanga, Filipina. 

"Para WNI tersebut direpatriasi oleh pemerintah Filipina, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking," jelas Judha. 

Menurut keterangannya, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI, setibanya di Tanah Air. 

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI. Selain itu, pihak-pihak lain yang ikut terlibat di Bandara Soekarno Hatta, termasuk Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, AP2 yang telah memberikan pelayanan dan kelancaran hingga pemulangan berjalan dengan baik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya