VIDEO: Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, setelah berkas keduanya dinyatakan P21. Kedua tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Cipinang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 27 Mei 2023, 21:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, setelah berkas keduanya dinyatakan P21. Kedua tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Cipinang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya