Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, setelah berkas keduanya dinyatakan P21. Kedua tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Cipinang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
VIDEO: Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, setelah berkas keduanya dinyatakan P21. Kedua tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Cipinang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
diperbarui 27 Mei 2023, 21:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sukses Bisnis Online: Panduan Lengkap Membangun Usaha Digital yang Menguntungkan
Putri Zulhas: Kenaikan PPN 12% Diiringi Bantuan dan Insentif untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Profil Suwarno Wisetrotomo, Kurator Lukisan yang Mundur dari Pameran Seni Yos Suprapto
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Tips Merawat Diri: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Tips Merawat Gigi: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Gigi dan Mulut
IHSG Merosot ke 6.983, Peluang Rebound atau Tekanan Berlanjut?
Dealer Chery Terbesar di Indonesia Berdiri di Surabaya
Kecelakaan Bus dan Truk di Brasil, 38 Orang Dilaporkan Tewas
Dukung Pendidikan Indonesia, Bluebird Salurkan 64.000 Beasiswa
Tarif Tol Surabaya Probolinggo 2024, Panduan Lengkap Rute, Biaya & Tips Perjalanan
Libur Nataru, KPAI Harap Anak Bisa Dapat Waktu Luang Berkualitas Bersama Keluarga