Liputan6.com, Jakarta - Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Mario Dandy Satriyo atau MDS (20), apalagi memberikan keleluasaan bongkar pasang kabel ties sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyampaikan, Mario Dandy memang belum dipakaikan kabel ties lantaran baru keluar dari sel tahanan dan mesti dipakaikan baju tahanan terlebih dahulu.
Advertisement
"Ya rekan-rekan bisa melihat pada faktanya sebenarnya kan ini belum pada waktunya (pakai kabel ties). Dia harus menggunakan baju oranye, memang kabel ties disiapkan, itu disiapkan oleh penyidik, dan itu masih dalam kepengurusan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023).
"Dan kita bisa melihat bersama-sama, faktanya sudah saya jelaskan, tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang, maksudnya tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat, jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri. Itu yang perlu saya sampaikan,” sambungnya.
Trunoyudo menyebut, Mario Dandy dan penyidik saat itu tengah menunggu proses administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Harus dipakaikan oleh penyidik, namun kepentingan dalam frame yang ada ini adalah merupakan stockshoot rekan-rekan, kemudian mendapat angel satu dan banyak yang mengatakan menggunakan sendiri akibat adanya kamera, tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan ya, tiba-tiba saja," jelas dia.
Video Beredar Seolah-olah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy
Atas dasar itu, Trunoyudo meminta agar masyarakat dapat melihat konteks peristiwa secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman. Terlebih, berbagai video yang beredar juga sengaja dibuat seolah-olah ada perlakuan khusus terhadap Mario Dandy.
"Ya artinya frame ini saya melihat hanya dari konteks peristiwanya, sehingga peristiwa ini ada pra peristiwa atau sebelum yang berkembang, dengan penggunaan kabel ties, terus ada kabel tiesnya lagi, dan kemudian pascanya. Artinya di dalam ruangan itu adalah ruangan masih steril untuk tahanan keluar, yang kemudian aktivitasnya di bawah pengawasan sebelum keluar dari pintu depan dan pagar depan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," Trunoyudo menandaskan.
Advertisement