Siap-siap, RSUD Provinsi Segera Dilengkapi Layanan Kedokteran Nuklir untuk Kanker

Layanan kedokteran nuklir untuk terapi kanker akan diperluas secara bertahap ke RSUD Provinsi dulu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi layanan kedokteran nuklir untuk terapi kanker akan diperluas secara bertahap ke RSUD Provinsi dulu. Credit: unsplash.com/NCR

Liputan6.com, Jakarta - Pelayanan kedokteran nuklir untuk terapi kanker akan diperluas secara bertahap ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi terlebih dahulu. Kemudian kelengkapan layanan serupa juga akan menyasar RS Vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, terdapat dua layanan kedokteran nuklir, yakni SPECT-CT (Single Photon Emission Tomography) dan PET-CT (Positron Emission Tomography) scan.

Pemindaian SPECT adalah jenis tes pencitraan nuklir, yang berarti menggunakan zat radioaktif dan kamera khusus untuk membuat gambar 3D. Sedangkan PET-CT dapat lebih cepat menemukan kanker dibandingkan teknik pencitraan lain seperti CT scan dan MRI scan.

"Secara bertahap, RSUD Provinsi akan dilengkapi dengan layanan SPECT-CT dan RS Vertikal akan dilengkapi dengan layanan PET-CT scan," ujar Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat baru-baru ini.

"Ini agar dapat melayani rujukan kanker di provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya."

Rumah Sakit yang Beri Layanan Kedokteran Nuklir

Saat ini, layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia. Ada 8 rumah sakit di Indonesia yang dapat memberikan layanan kedokteran nuklir untuk layanan terapi dan diagnostik.

Rumah sakit dengan layanan kedokteran nuklir untuk kanker tersebar di Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun untuk rumah sakit di Kota Medan dan Surabaya hanya dapat melakukan layanan diagnostik.


Dukungan Teknologi Canggih

Nantinya, layanan kedokteran nuklir, lanjut Siti Nadia Tarmizi, akan didukung dengan teknologi dan peralatan mesin yang canggih. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang juga terlatih dalam mengoperasikan alat.

"Layanan kedokteran nuklir (KN) termasuk dalam terapi kanker dengan teknologi canggih yang memerlukan alat kesehatan mutakhir dan SDM spesialis terlatih," katanya.

"Dengan demikian, layanan kedokteran nuklir akan diperluas terlebih dahulu ke level provinsi sesuai dengan kesiapan SDM dan rencana distribusi alat kesehatan."

Pemenuhan Alat Kesehatan untuk Kanker

Kemenkes menargetkan layanan empat penyakit katastropik jantung, stroke, ginjal, dan kanker dapat dilakukan di seluruh rumah sakit kabupaten/kota di Indonesia.

Hal ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan hingga ke pelosok, yang diwujudkan dalam transformasi sistem kesehatan indonesia, khususnya pada pilar kedua.

Mendukung upaya ini di atas, secara bertahap dilakukan pemenuhan alat kesehatan di seluruh rumah sakit. Untuk kanker, pemenuhan alat terdiri dari Mammography, SPECT CT, Flow Cytometer, IHK, Bronchoscopy, Brachytherapy, CUSA, LINAC, PET-CT, CT Simulator.


Kerja Sama International Atomic Energy Agency (IAEA)

Ilustrasi memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia dengan kerja sama International Atomic Energy Agency (IAEA). | unsplash.com/ Angiola Harry

Pada 21 Mei 2023, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) menandatangani Letter of Intent (LoI).

Tujuannya, untuk berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan Indonesia dalam memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.

“LoI ini dimaksudkan untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global,” ujar Budi Gunadi dalam keterangannya di Dubai, Uni Emirat Arab.

Perkuat Layanan Kesehatan

Sebelum penandatanganan LOI, IAEA telah memberikan sejumlah rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemenkes.

LoI ini merupakan tindak lanjut pertemuan virtual pada 14 Februari 2023 dengan rencana kerja sama untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia terutama akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir.

Pada 13 - 24 Maret 2023 juga telah dilakukan expert mission tim IAEA ke Indonesia dengan agenda technical visit ke 5 Rumah Sakit, serta national workshop untuk penyusunan rencana aksi perluasan akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di Indonesia.

(Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya